KETIK, SURABAYA – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperpanjang masa pelunasan haji 2026 tahap tiga. Hal ini diumumkan Menteri Haji, Mochamad Irfan Yusuf pada saat kunjungannya di Asrama Haji, Surabaya, Kamis, 22 Januari 2026.
Kebijakan memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ini diambil untuk mengantisipasi potensi kursi kosong pada penerbangan haji, akibat pembatalan jemaah di saat-saat akhir.
Gus Irfan membeberkan, perpanjangan pelunasan Bipih tahap tiga telah buka sejak Selasa, 21 Januari 2026.
"Pelunasan tahap ketiga ini kami buka untuk memastikan seluruh kuota haji dapat terisi optimal, sehingga tidak ada kursi penerbangan yang kosong," katanya.
Ia melanjutkan, secara nasional jumlah Jemaah Calon Haji (JCH) yang telah melunasi Bipih sudah melampaui kuota. Data Kemenhaj, tingkat pelunasannya mencapai 102 persen.
Kendati demikian, ia mengakui masih ada JCH yang belum melunasi Bipih 2026.
“Secara nasional sudah lebih dari 100 persen, tetapi masih ada tujuh daerah yang kuotanya belum terpenuhi. Karena itu, kami membutuhkan tambahan jemaah cadangan,” jelasnya.
Menurut Irfan, jemaah cadangan sangat penting untuk mengantisipasi pembatalan mendadak, baik karena alasan kesehatan, meninggal dunia, maupun sebab lain yang tidak dapat dihindari.
“Pembatalan bisa terjadi kapan saja. Dengan adanya jemaah cadangan, keberangkatan tetap bisa berjalan tanpa menyisakan kursi kosong,” tambahnya.
Sementara itu saat disinggung mengenai Bipih JCH asal Jawa Timur, Gus Irfan mengungkapkan bahwa tidak dibuka tahap tiga. Hal ini karena JCH sudah melunasinya pada saat tahap dua kemarin. (*)
