Buruh Brebes Geruduk Kantor Bupati Tuntut Kenaikan UMK Sebesar 55 Persen

19 November 2025 16:10 19 Nov 2025 16:10

Thumbnail Buruh Brebes Geruduk Kantor Bupati Tuntut Kenaikan UMK Sebesar 55 Persen
Sejumlah buruh di Brebes berunjuk rasa di depan kantor Bupati Brebes tuntut kenaikan UMK (Foto: Makroni for Ketik.com)

KETIK, BREBES – Ratusan buruh Brebes dari Serikat Buruh Merdeka Indonesia (Sebumi) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggeruduk kompleks perkantoran Pemkab Brebes di Gedung Kantor Pelayanan Terpadu (KPT), Rabu 19 November 2025.

‎Aksi ini dilakukan untuk menuntut kenaikan Upah Minimum (UMK) Kabupaten Brebes hingga sekitar 55 persen atau Rp 3,5 juta UMK Brebes 2026 dari sebelumnya Rp2,24 juta.

‎Sejumlah perwakilan menegaskan perjuangan ini bukan sekadar soal angka, tapi menyangkut martabat hidup pekerja.

‎Dalam orasinya, salah satu orator menyebut kenaikan tuntutan itu realistis mengingat kebutuhan hidup saat ini.

‎"Biaya hidup di Brebes saat ini serba mahal, kami nilai upah minimum Rp3,5 juta itu realistis," Ujarnya dalam orasi.

‎Selain itu, aksi buruh yang mendapat pengawalan kepolisian Polres Brebes juga menolak ourtsorcing dan tolak upah murah. ‎Mereka juga mendesak untuk menghentikan praktik outsourcing dan percaloan kerja.

‎Ratusan buruh melakukan aksi long march dari PT Gold Imperial Pejagan Bulakamba Brebes hingga ke KPT Brebes sembari membawa pengeras suara dan poster berbagai tuntutan.

Sejumlah peserta juga membentangkan kaos bertuliskan "Minta Dipilih, Minta Didengar, Sudah Terpilih Lupa Mendengar".

‎Sementara sejumlah perwakilan diberi kesempatan menyampaikan aspirasinya kepada Bupati Brebes yang diterima oleh Asisten 1 Bupati Brebes dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Brebes.(*)

Tombol Google News

Tags:

buruh Demo Buruh UMK Brebes tuntut naik UMK KPT Brebes