KETIK, HALMAHERA SELATAN – Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba, akhirnya angkat suara menepis kabar miring yang mencoba menyeret namanya ke dalam pusaran isu tak berdasar.
Bassam menegaskan, kunjungannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) beberapa waktu lalu hanyalah sebatas silaturahmi yang wajar, bukan urusan lain sebagaimana dipelintir oleh isu liar.
“Selaku kepala daerah, saya ke kantor Kejati Malut hanya silaturahmi biasa,” ungkap Bassam kepada Ketik.com Kamis, 18 September 2025.
Penjelasan itu sontak menjadi jawaban lugas atas gosip yang terlanjur beredar. Bassam menuturkan, sebagai pejabat publik, ia tentu menjunjung tinggi keterbukaan, sehingga setiap kunjungan resmi maupun silaturahmi tak perlu ditarik jauh-jauh ke ranah spekulasi.
Ketua DPD PKS Halsel ini kemudian meluruskan, bahwa absennya ia dalam kunjungan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ke Maluku Utara beberapa waktu lalu semata-mata karena dirinya tengah berada di luar daerah.
Kala itu, agenda resmi hanya diwakili Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin. Karena itu, saat dirinya tiba di Ternate, ia memilih menyempatkan waktu untuk bersilaturahmi ke Kejati Malut sebagai bentuk penghormatan antar lembaga.
“Saya bertemu pak Wakajati, hanya sebatas silaturahmi biasa,” jelasnya lagi dengan penuh ketenangan.
Bassam juga menegaskan, kehadirannya di Kejati Malut sama sekali tidak ada kaitannya dengan urusan penanganan kasus sebagaimana dicurigai segelintir pihak.
Bagi Bassam, membangun harmoni antar lembaga adalah hal lumrah sekaligus tanda kedewasaan berdemokrasi.
“Sesama lembaga pemerintah, silaturahmi itu hal yang lumrah,” pungkasnya.