BKPSDM Pacitan: 15 Calon PPPK Gugur, Termasuk Penjaga SD Kasus Pembacokan

23 September 2025 13:14 23 Sep 2025 13:14

Thumbnail BKPSDM Pacitan: 15 Calon PPPK Gugur, Termasuk Penjaga SD Kasus Pembacokan
Plt. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Pacitan, Ruly Dwi Angsono saat memberikan keterangan, Rabu (3/9/2025). (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Pacitan tahun anggaran 2024 mengalami penyusutan jumlah peserta.

Plt. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan, Ruly Dwi Angsono mengatakan data terakhir yang tidak submit ada sebanyak 15 orang.

"Dari total sebelumnya 2.321, otomatis berkurang menjadi 2.306 orang,” jelasnya, Selasa, 23 September 2025.

Dia mengungkapkan, belasan calon PPPK paruh waktu itu gagal melanjutkan proses karena beragam alasan.

“Ada yang meninggal dunia, ada yang resign, mengundurkan diri, serta ada juga yang tersangkut kasus kriminal,” ungkapnya.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah kasus kriminal yang menjerat seorang penjaga sekolah SDN Kayen, Kecamatan Pacitan.

Ia sebelumnya terdaftar sebagai calon PPPK paruh waktu, namun statusnya otomatis gugur setelah tersandung kasus dugaan pembacokan yang kini masih ditangani pihak kepolisian.

“Jika ada calon PPPK yang berproses hukum, tentu tidak bisa melanjutkan tahapan,” tegas Ruly.

Ruly menjelaskan, saat ini seluruh proses pemberkasan dan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sudah resmi ditutup.

“Tahapan berikutnya adalah usul NIPPPK (Nomor Induk PPPK),” tambahnya.

Proses usul NIPPPK tersebut menjadi pintu akhir sebelum para peserta resmi diangkat menjadi PPPK paruh waktu dan mulai bertugas sesuai unit kerja masing-masing.

Program pengangkatan PPPK paruh waktu ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor pelayanan publik, terutama pendidikan dan kesehatan.

Dengan pengurangan ini, jumlah PPPK paruh waktu di Pacitan yang diproses menuju tahap usul NIPPPK resmi tinggal 2.306 orang.

"BKPSDM memastikan proses seleksi dan pemberkasan tetap berjalan sesuai aturan, sehingga tenaga yang diterima benar-benar siap mengabdi bagi masyarakat," tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan BKPSDM PPPK PACITAN kepegawaian kasus kriminal Wawan Penjaga Sekolah PPPK 2025 Usul NIPPPK Pemberkasan PPPK Berita pacitan