KETIK, PEMALANG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang memastikan bahwa dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum Kepala SMP Negeri 5 Pemalang dengan seorang guru SMP Negeri 6 Pemalang saat ini masih dalam proses penanganan.
Kepastian itu disampaikan oleh Kepala BKD Pemalang, Eko Adi Santoso, saat ditemui di depan ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Senin, 6 Oktober 2025.
Eko menegaskan, BKD akan menangani kasus tersebut dengan tetap mengacu pada mekanisme dan regulasi yang berlaku.
“Yang jelas kami tetap mengikuti mekanisme. Sekali lagi, kami patuhi aturan dan prosedur yang ada. Semua ada tahapannya, dan nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” ujar Eko.
Meski belum dapat memastikan batas waktu penyelesaiannya, Eko menyebut BKD akan berupaya menyelesaikan proses tersebut secepat mungkin.
“Kami upayakan secepatnya,” katanya singkat.
Terkait langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Eko menjelaskan bahwa penanganan kasus disiplin pegawai, termasuk dugaan pelanggaran moral, diawali dari atasan langsung di lingkungan kerja yang bersangkutan sebelum akhirnya dilimpahkan ke BKD untuk proses lebih lanjut.
“Kita proses dari bawah, dari atasan langsung baru ke kami. Nanti kebijakan tetap ada di pimpinan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eko menambahkan bahwa hingga saat ini BKD belum menerima laporan resmi terkait kasus serupa yang diduga melibatkan Kepala SD Negeri di kawasan KWK Pemalang.
“Belum ada laporan yang masuk ke kami. Kalau memang ada laporan resmi, tentu akan kami tindak lanjuti. Tapi kalau belum ada laporan, belum bisa kami proses,” tegasnya.
Sebagai informasi, dugaan perselingkuhan oknum Kepala SMPN 5 Pemalang ini sempat ramai diberitakan sejumlah media pada akhir Mei 2025. Namun hingga kini, BKD Pemalang belum mempublikasikan hasil pemeriksaan maupun sanksi yang dijatuhkan kepada pihak terkait. (*)