KETIK, LUBUKLINGGAU – Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel mengenai Laporan Hasil Pembahasan Komisi-komisi DPRD Terhadap Nota Keuangan Dan Raperda APBD 2026 Dan Pengambilan Keputusan DPRD Serta Mendengarkan Rapat Pendapat Akhir Bupati pada Rabu (01/10/2025) semula dijadwalkan pukul 13.00 Wib molor hingga hampir 3 jam lamanya.
Hal itu diakibatkan lambannya kehadiran para sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas hingga belum Kourum, sempat ditunda resmi oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah.
"Artinya belum Kourum artinya kita tunda satu jam untuk dapat dilanjutkan kembali, untuk dapat dilanjutkan kembali, ditunda kembali dan kita skor satu jam kedepan," ucap Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah.
Dalam pantauan terakhir awak media Ketik.com setelah mengalami molor berjam jam ihngga pasca ditunda resmi satu jam ke depan lagi akhirnya jumlah para anggota DPRD yang hadir memenuhi kuota Kourum yakni 27 Anggota DPRD dan rapat Paripurna pun baru dimulai. (*)