Pemkab Lebak Jadikan Hasil Reses DPRD sebagai Bahan Penyusunan RKPD 2027

29 Januari 2026 06:30 29 Jan 2026 06:30

Thumbnail Pemkab Lebak Jadikan Hasil Reses DPRD sebagai Bahan Penyusunan RKPD 2027

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah saat memberikan sambutan saat Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses II DPRD Lebak di Gedung DPRD Lebak, Rabu 28 Januari 2026. (Foto: Protokol for Ketik.com)

KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan mempelajari secara mendalam hasil reses yang telah dilaksanakan oleh 50 anggota DPRD Kabupaten Lebak sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, mengatakan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh anggota dewan akan dipadukan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang telah disusun pemerintah.

“Tentu akan kita pelajari sebagai bahan penyusunan RKPD 2027. Selanjutnya aspirasi tersebut akan kita padukan dengan perencanaan pembangunan daerah,” ujar Amir usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses II DPRD Lebak di Gedung DPRD Lebak, Rabu 28 Januari 2026.

Menurut Amir, Pemkab Lebak telah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta 15 rencana strategis (renstra) perangkat daerah yang menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan.

Oleh karena itu, setiap aspirasi yang dilaporkan DPRD akan diseleksi dan disesuaikan terlebih dahulu dengan dokumen perencanaan tersebut.

“Kita akan melihat apakah aspirasi yang disampaikan itu sesuai dan mengacu pada RPJMD serta rencana strategis. Jika matching dan menjadi kewenangan pemerintah daerah, tentu akan kita masukkan dalam perencanaan,” jelasnya.

Sebagai contoh, Amir menyebutkan usulan pembangunan ruas Jalan Kopi–Sangiang yang merupakan jalan kabupaten dan kondisinya mengalami kerusakan, dipastikan akan menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Kalau itu jalan kabupaten dan memang rusak, tentu akan disetujui. Namun jika usulan tersebut bukan kewenangan pemerintah kabupaten, maka tidak mungkin untuk direalisasikan,” tegas Amir.

Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, Pemkab Lebak saat ini memfokuskan pembangunan pada empat sektor prioritas, yakni peningkatan infrastruktur jalan kabupaten dan desa, penguatan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta penataan kota agar memiliki daya tarik.

“Empat prioritas itu menjadi fokus utama pembangunan Pemkab Lebak ke depan,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

reses DPRD Lebak paripurna RKPD 2027 Amir Hamzah Wakil Bupati Lebak Pemkab lebak ketik.com