KETIK, BATAM – DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna untuk membahas tanggapan fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam. Dalam agenda yang berlangsung Rabu, 21 Januari 2026 tersebut, DPRD sekaligus menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan ranperda.
Pimpinan DPRD Kota Batam memimpin langsung jalannya rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD. Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan memimpin forum, sementara dari unsur eksekutif hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.
Rapat paripurna juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) Kota Batam, kalangan akademisi, serta perwakilan media massa.
Sekretaris DPRD Kota Batam membuka rangkaian acara dengan menyampaikan laporan administrasi rapat, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, Ketua DPRD secara resmi membuka rapat paripurna.
Sebelum penyampaian pemandangan umum fraksi, Ketua DPRD sempat meminta para pimpinan fraksi untuk maju ke depan ruang sidang. Setelah melakukan koordinasi singkat, pimpinan rapat memutuskan agar pemandangan umum fraksi disampaikan langsung dari kursi masing-masing anggota dewan.
Seluruh fraksi DPRD Kota Batam secara bergiliran menyampaikan pandangannya dan menyatakan sepakat agar Ranperda tentang Lembaga Adat Melayu dibahas ke tahap berikutnya. Para fraksi menilai ranperda inisiatif DPRD tersebut penting untuk memperkuat peran LAM dalam menjaga identitas budaya Melayu serta melestarikan nilai-nilai kearifan lokal di Kota Batam.
Usai agenda tanggapan fraksi, DPRD melanjutkan rapat dengan pembentukan Panitia Khusus Ranperda Lembaga Adat Melayu. Ketua DPRD meminta masing-masing fraksi segera mengajukan nama-nama anggota pansus. Setelah menerima dan membacakan daftar usulan, pimpinan rapat menskor sidang selama lima menit untuk memberi kesempatan pansus melakukan rapat internal.
Setelah rapat diskors, pansus kembali memasuki ruang sidang. Juru bicara pansus, Taufik Ace Muntasir, menyampaikan hasil kesepakatan internal terkait susunan pimpinan pansus.
“Tuan-tuan dan puan-puan, hasil pertemuan kami hampir tidak ada kendala berarti dan menyepakati Tuan Muhammad Yunus, SPi sebagai Ketua Pansus dan timbalannya atau Wakil Ketua adalah Bapak Surya Makmur Nasution,” ungkap Taufik.
Ketua DPRD kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap susunan pimpinan pansus yang telah ditetapkan. Seluruh anggota DPRD Kota Batam menyatakan persetujuan secara aklamasi.
Menutup agenda rapat, Ketua DPRD meminta Panitia Khusus Ranperda Lembaga Adat Melayu Kota Batam segera menjalankan tugas pembahasan secara optimal sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Rapat paripurna pun ditutup secara resmi. (*)
