Bangun Kesadaran Hukum Sejak Dini, PSHT Blitar Gandeng Polres dalam Edukasi Siswa

4 Mei 2025 15:08 4 Mei 2025 15:08

Thumbnail Bangun Kesadaran Hukum Sejak Dini, PSHT Blitar Gandeng Polres dalam Edukasi Siswa
Dua anggota Polres Blitar, Aipda Andreas dari Unit Pidana Umum (Pidum) dan Brigadir Arif dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), saat sosialisasi bersama siswa PSHT, Minggu 4 Mei 2025. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Dalam upaya menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan bertanggung jawab, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar menggelar kegiatan edukatif bekerja sama dengan Polres Blitar, Minggu 4 Mei 2025.

Bertempat di Balai Usaha Milik Desa (BUMDes) Kresi, Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro, kegiatan ini menghadirkan para siswa PSHT untuk menerima pembekalan langsung dari aparat kepolisian.

Dua anggota Polres Blitar, Aipda Andreas dari Unit Pidana Umum (Pidum) dan Brigadir Arif dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), didapuk sebagai narasumber.

Keduanya menyampaikan berbagai materi hukum yang relevan dengan dinamika organisasi pencak silat, terutama berkaitan dengan tindakan kriminal yang kerap melibatkan oknum tak bertanggung jawab.

“Kami ingin memberikan pemahaman sejak dini bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum,” ujar Aipda Andreas di hadapan para peserta.

“Masalah seperti perkelahian, pengeroyokan, hingga penyalahgunaan media sosial bukan sekadar pelanggaran etika, tapi juga tindak pidana yang bisa berujung penjara," sambungnya.

Brigadir Arif menambahkan pentingnya edukasi hukum terutama untuk kalangan muda.

“Kami ingin anak-anak muda ini memahami bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti perempuan dan anak, adalah hal yang krusial. Kesadaran ini harus dibangun bersama, termasuk oleh organisasi seperti PSHT yang memiliki basis massa besar,” jelasnya.

Tak sekadar satu arah, sesi diskusi berlangsung interaktif. Para siswa PSHT tampak antusias bertanya dan berdialog langsung mengenai pengalaman mereka bersentuhan dengan masalah hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Apresiasi pun datang dari internal organisasi. Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, atau yang dikenal sebagai Bagas Karangsono, menyampaikan terima kasih kepada Polres Blitar atas keterbukaan dan kemitraan yang dibangun.

“Kegiatan seperti ini sangat penting dan patut diapresiasi. Kami di PSHT senantiasa mendidik anggota untuk menjunjung tinggi etika dan hukum, serta menjadi pribadi yang berguna bagi bangsa,” ujarnya.

Lebih jauh, Bagas juga meluruskan sejumlah isu yang sempat mencuat mengenai perpecahan internal dalam tubuh PSHT. Ia menegaskan bahwa organisasi tetap solid di bawah kepemimpinan Kangmas Dr. Ir. Muhammad Taufik, M.Sc.

“Tidak ada Parluh 16 atau 17. Kami hanya satu, yaitu PSHT. Proses hukum telah selesai dan kami menghormati putusan yang telah berlaku. Fokus kami adalah mendidik, bukan terpecah belah oleh isu yang menyesatkan,” tegas Bagas.

Menurutnya, PSHT di Blitar berkomitmen penuh terhadap nilai-nilai organisasi yang menanamkan budi pekerti, disiplin, dan semangat kebangsaan. Ia memastikan seluruh kegiatan PSHT selalu berada dalam koridor hukum dan bertujuan positif.(*)

Tombol Google News

Tags:

PSHT Blitar Kabupaten Blitar Cabang kabupaten Blitar Polres Blitar Edukasi HUKUM