Awak Mobil Tangki Pertamina Mogok Kerja Tuntut Masa Pensiun 59 Tahun, Ini Kata Patra Niaga Jatimbalinus

8 Juli 2025 11:52 8 Jul 2025 11:52

Thumbnail Awak Mobil Tangki  Pertamina Mogok Kerja Tuntut Masa Pensiun 59 Tahun, Ini Kata Patra Niaga Jatimbalinus
Puluhan angkutan Mobil Tangki Pertamina di Fuel Terminal Tuban , 7 Juli 2025. (Foto: Ahmad Istihar/Ketik)

KETIK, TUBAN – Puluhan Awak Mobil Tangki (AMT) di Fuel Terminal Tuban menggelar aksi mogok kerja menuntut kenaikan batas usia pensiun dari 56 menjadi 59 tahun.

Aksi mogok kerja terjadi pada Senin siang 7 Juli 2025, pukul 07.00 sampai siang pukul 09.00 WIB di dalam area Fuel Terminal, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Sopir tangki Fuel Terminal Tuban berinisial, P (45) menjelaskan bahwa aksi mogok menuntut kepada manajemen pertamina untuk mengubah status batas usia pensiun bagi pekerja AMT yakni dari usia 56 ke 59 tahun.

“Tadi ada salah satu sopir memang mau pensiun, kemudian melakukan aksi mogok meminta perpanjangan usia pensiun. Sebab, di tempat lain usia pensiun 55, tapi di perusahaan kita 56 tahun, dan kami meminta perpanjangan pensiun sampai 59 tahun,” kata P kepada awak media 

Menurutnya, aksi berlangsung selama satu setengah jam dari pukul 07.00 wib sampai 9.30 wib. Pasalnya, Fuel Terminal Tuban bersedia menemui puluhan AMT yang ikut demo, untuk ditampung dan dilaporkan ke pimpinan.

“Tadi mogok dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 9.30 wib. Setelah ditemui pihak perusahaan, teman-teman langsung kerja lagi. Perusahaan berjanji akan menyampaikan tuntutan ke pimpinan,” jelasnya.

Ia menambahkan jumlah awak mobil yang bekerja di Fuel Terminal Tuban sekitar 200 orang. P beserta pekerja lainnya, berharap Fuel Pertamina Tuban atau pihak Pertamina memenuhi tuntutan para pekerja.

“Kalau saya pribadi ikut aturan perusahaan saja. Tapi kalau tuntutan teman-teman direspons iya alhamdulillah,” tutupnya.

Terpisah, Manager Commrel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan bahwa, mogok kerja para Awak Mobil Tangki (AMT) Tuban pada Senin siang, 7 Juli 2025 di kantor Fuel terminal Tuban.

Pertamina Patra Niaga wilayah Tuban dengan manajemen PT Cahaya Andika Tamara (CAT) sebagai mitra bertanggung jawab atas pekerja AMT. Pihak CAT telah melakukan komunikasi kepada para AMT dan telah terjadi kesepakatan untuk menampung aspirasi dari para awak mobil tangki.

"Setelah mediasi antara pekerja AMT dengan CAT aksi dihentikan dan para AMT bersedia bekerja kembali melakukan penyaluran BBM," terangnya.

Lanjutnya, aksi mogok kerja kata Rahedi terjadi lantaran masalah hubungan kerja antara PT CAT dan para AMT."Dalam aksi para AMT menuntut penyesuaian usia pensiun 59 tahun sesuai PP 45 pasal 15 tahun 2015," sambungnya.

Dia mengaku dari aksi itu, operasional penyaluran sempat mengalami kendala namun pihak Pertamina segera berkoordinasi dengan manajemen PT CAT agar penyaluran dapat dilaksanakan kembali.

Diketahui, CAT merupakan perusahaan jasa bermitra dengan Pertamina sebagai penyedia jasa menyediakan SDM untuk bekerja sebagai awak mobil tangki dan bertanggung jawab atas seluruh aspek pengelolaan AMT, mulai dari rekrutmen, pelatihan, hingga penempatan AMT di lokasi distribusi ditentukan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pertamina Patraniaga Jatimbalinus Migas ESDM BPH Migas