Kesabaran Habis, Warga Bogorejo Tuban Tuntut Penutupan Cucian Pasir Kuarsa PT RSS

3 Februari 2026 19:49 3 Feb 2026 19:49

Thumbnail Kesabaran Habis, Warga Bogorejo Tuban Tuntut Penutupan Cucian Pasir Kuarsa PT RSS

Aktivitas cucian pasir PT RSS yang di protes warga Bogorejo kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Selasa 3 Februari 2026. (Foto: Ahmad Istihar/Ketik.com)

KETIK, TUBAN – Aktivitas cucian pasir kuarsa yang dituding mengotori jalan umum serta mencemari lingkungan hingga ke laut membuat kesabaran warga Desa Bogorejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, kian menipis.

Puncaknya, warga nekat menggelar aksi spontan menuntut penutupan usaha tambang cucian pasir tersebut, Selasa, 3 Februari 2026.

Salah satu warga setempat, Topan, mengungkapkan bahwa air keruh bercampur endapan pasir kini menjadi pemandangan sehari-hari di sekitar lokasi usaha.

Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan sekaligus merusak lingkungan.

Menurutnya, jalan raya dan jalan penghubung antarwilayah berubah menjadi licin dan berlumpur, terutama saat hujan turun.

Situasi itu disebut sudah berulang kali memicu kecelakaan yang nyaris berakibat fatal. Ironisnya, aktivitas cucian pasir kuarsa tetap berjalan seolah tanpa pengawasan.

“Ini bukan sekali dua kali warga mengeluh. Jalan jadi seperti kubangan, limbah cucian mencemari tambak warga sampai ke laut,” tegas Topan.

Tak hanya berdampak pada kondisi jalan, limbah cucian pasir kuarsa juga diduga mencemari saluran air, tambak warga, hingga perairan laut.

Air berubah menjadi keruh pekat, lumpur mengendap di lahan tambak, serta debu beterbangan saat cuaca kering. Warga menilai dampak tersebut sudah masuk kategori pencemaran lingkungan yang serius.

Keluhan serupa disampaikan Anang, warga yang tinggal tak jauh dari lokasi usaha. Ia mempertanyakan sikap aparat dan instansi terkait yang dinilai lamban, bahkan terkesan tutup mata, meski keluhan warga telah berulang kali disampaikan.

“Kami curiga ada pembiaran. Kalau usaha ini memang taat aturan, mana pengelolaan limbahnya? Mana tanggung jawab sosialnya?” ujar Anang.

Warga pun mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban serta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengecek aktivitas yang diduga melanggar aturan tersebut.

Mereka meminta adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan publik.

Dalam waktu dekat, warga berencana menyampaikan aspirasi secara resmi guna mencari solusi terbaik.

Jika tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang, warga mengancam akan menggelar aksi protes terbuka dengan jumlah massa yang lebih besar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Tata Lingkungan, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHP Tuban, Andi Setiawan, mengaku pihaknya telah menjadwalkan inspeksi mendadak ke lokasi cucian pasir kuarsa menyusul keluhan warga.

Namun, dalam sidak tersebut pihaknya tidak serta-merta langsung melakukan penindakan.

“Kita kedepankan langkah persuasif. Jika nantinya ditemukan pelanggaran dan mereka membangkang, baru kami pertimbangkan penindakan,” ujar Andi.

Terkait standar pengelolaan limbah cucian pasir kuarsa, Andi menjelaskan bahwa dalam sistem Online Single Submission (OSS) ketentuannya masih bersifat umum dan belum merinci secara teknis.

“Ke depan akan kami buatkan semacam panduan. Dalam pembinaan selama ini, kami sudah menekankan agar ada penyemprotan ban kendaraan sebelum keluar dari lokasi cucian,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, di sepanjang jalur Pantura Tuban, mulai Kecamatan Bancar hingga Kecamatan Jenu, terdapat sekitar 25 usaha cucian pasir kuarsa yang beroperasi.

Jumlah tersebut bersifat fluktuatif karena ada usaha yang sewaktu-waktu berhenti beroperasi.

“Jumlahnya bisa berubah-ubah,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola cucian pasir kuarsa belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan warga tersebut.(*)

Tombol Google News

Tags:

dlhtuban walhijatim lingkungan Tuban RSS Pemkabtuban pasirsilicatuban Bisnis tuban Bancar Bogorejo Cucian Pasir Kuarsa PENCEMARAN LINGKUNGAN Aksi Warga