KETIK, BATU – Wali Kota Batu Nurochman menegaskan akan membentuk tim khusus untuk mengatur sound horeg di masyarakat.
Tim khusus tersebut beranggotakan unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan, tokoh agama, tokoh budaya, dan tenaga kesehatan.
Menurutnya, tim tersebut bertugas merumuskan rujukan teknis serta menyusun mekanisme perizinan dan pengawasan penggunaan sound system di Kota Batu.
"Konfigurasinya harus jelas, rujukan teknisnya harus tegas. Kita ingin masyarakat tetap bisa mendapatkan hiburan, tetapi dengan cara yang tertib, aman, dan sehat," katanya, Jumat 15 Agustus 2025.
Politisi PKB tersebut menekankan bahwa Pemkot Batu memerlukan rujukan teknis yang jelas, termasuk kemungkinan pembentukan Peraturan Daerah atau Surat Keputusan Bersama yang mengatur penggunaan sound system di ruang publik.
Ia mengapresiasi upaya jajaran kepolisian dalam merespons keluhan masyarakat terkait sound horeg.
"Semoga langkah ini menjadi solusi yang membawa kesejukan bagi Kota Batu," tambah Pria yang akrab disapa Cak Nur itu.
Cak Nur menambahkan bahwa sebagian warga yang kontra terhadap sound horeg enggan menyampaikan pendapat secara terbuka. Sementara yang pro cenderung aktif menjadi panitia dan menyokong pendanaan.
Kondisi ini menimbulkan polarisasi sosial yang berpotensi mengganggu harmoni di tingkat desa maupun kelurahan.
"Pemerintah daerah memerlukan pijakan hukum yang kuat dan rujukan teknis yang jelas untuk mengambil kebijakan, mengingat persepsi dan penerimaan masyarakat di setiap wilayah berbeda-beda. Ada yang menerima, ada pula yang keberatan," ujarnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Batu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas fenomena penggunaan sound system dalam kegiatan masyarakat pada Kamis 14 Agustus 2025.
Rakor yang berlangsung di Balai Kota Among Tani itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batu. Antara lain Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, Kejaksaan Negeri Batu, Ketua MUI Kota Batu, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemkot Batu.(*?