Arif Fathoni Minta Dispendik Surabaya Serius Cegah Bullying di Sekolah

16 Juli 2025 19:43 16 Jul 2025 19:43

Thumbnail Arif Fathoni Minta Dispendik Surabaya Serius Cegah Bullying di Sekolah
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya untuk lebih serius dan proaktif dalam mencegah serta menangani kasus bullying yang terjadi di lingkungan sekolah.

Menurut Toni, sekolah semestinya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik untuk tumbuh dan berkembang. Ia menegaskan, setiap bentuk kekerasan, baik verbal maupun nonverbal, harus mendapat perhatian serius dari Dispendik agar tidak menjadi budaya yang dibiarkan.

Ia mengusulkan agar Dispendik menurunkan satuan tugas (satgas) ke sekolah-sekolah yang dianggap rawan terjadi bullying terhadap peserta didik baru.

"Saya berharap Dinas Pendidikan Kota Surabaya mencegah terjadinya praktik bullying ketika proses masa pengenalan lingkungan sekolah. Satgas tersebut harus diturunkan di sekolah-sekolah yang dirasa rawan," katanya Rabu 16 Juli 2025.

Ketua DPD Golkar ini juga mengungkap pentingnya organisasi di sekolah misalnya OSIS sebagai duta anti bullying selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

"OSIS harus dilibatkan agar menjadi duta anti-bullying. Jadi para wali murid yang menitipkan anaknya sebagai peserta didik baru tidak merasa resah terkait potensi tindakan bullying oleh kakak kelas," jelasnya.

Toni mendorong Pemkot Surabaya agar segera menerbitkan surat edaran kepada seluruh penyelenggara pendidikan, khususnya jenjang SMP, untuk meningkatkan pengawasan terhadap potensi perundungan selama MPLS berlangsung.

"Saya khawatir jika tidak ada surat edaran dan praktik bullying tetap terjadi, ini akan mencederai predikat Kota Surabaya sebagai Kota Layak Anak," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Arif Fathoni DPRD Surabaya Dispendik Surabaya MPLS pencegahan bullying Surabaya MPLS SMP Surabaya Golkar Surabaya