APBD Kota Probolinggo 2026 Digedok, DPRD Wanti-wanti Pemkot Soal Proyek Molor

31 Desember 2025 10:45 31 Des 2025 10:45

Thumbnail APBD Kota Probolinggo 2026 Digedok, DPRD Wanti-wanti Pemkot Soal Proyek Molor
Santi Wilujeng, dan Mujib, sama-sama Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, saat menandatangani perda bersama Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari.

KETIK, PROBOLINGGO – DPRD Kota Probolinggo resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Selasa, 30 Desember 2025 siang.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib dan dihadiri 21 dari 30 anggota dewan. Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari turut hadir. Dengan jumlah kehadiran tersebut, rapat dinyatakan kuorum dan sah.

Berdasarkan keputusan yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Taguh, APBD 2026 ditetapkan dengan pendapatan daerah sebesar Rp939,94 miliar, sementara belanja daerah mencapai Rp989,21 miliar. Dengan demikian, APBD Kota Probolinggo 2026 mengalami defisit sebesar Rp49,27 miliar.

Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) ditargetkan nol rupiah.

Namun sebelum palu pengesahan diketuk, DPRD memberikan peringatan keras. Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Imam Hanapi, menyampaikan interupsi agar Pemerintah Kota Probolinggo tidak mengulangi persoalan lama.

Ia menyoroti banyaknya proyek dan kegiatan tahun 2025 yang terlambat, bahkan gagal, akibat proses lelang yang molor dan waktu pelaksanaan yang mepet.

“Jangan sampai kejadian tahun lalu terulang. Belanja modal dan proyek strategis harus dimulai sejak awal tahun,” tegas Imam, dalam forum paripurna.

Ia juga mengingatkan agar proyek tidak menumpuk di akhir tahun karena berisiko putus kontrak dan merugikan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, pimpinan rapat menegaskan seluruh masukan dari DPRD akan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah. Pengawasan serta koordinasi antara DPRD dan Pemkot Probolinggo pun akan diperkuat.

Selanjutnya, pimpinan DPRD bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 yang sebelumnya telah dievaluasi Gubernur Jawa Timur.

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, menegaskan komitmennya untuk menjalankan APBD secara disiplin. Ia menyebut tender proyek akan diajukan lebih awal dan pelaksanaan kegiatan harus tepat waktu.

“Putus kontrak akan menjadi bahan evaluasi. Kalau memungkinkan, proyek ditargetkan selesai pada November,” ujarnya.

Dengan APBD 2026 yang sudah disahkan, DPRD kini menegaskan bola ada di tangan Pemerintah Kota Probolinggo. Anggaran sudah ditetapkan, peringatan sudah disampaikan, dan publik akan mengawasi pelaksanaannya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Santi Wilujeng adalah Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo dari PDI Perjuangan (PDIP) Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo yang berasal dari PDIP Imam Hanafi APBD 2026 Digedok DPRD Want-wanti Pemkot Soal Proyek DPRD Sahkan APBD 2026 Defisit Rp49 Miliar