KETIK, SURABAYA – Pemkot Surabaya berupaya melakukan percepatan pembangunan insfrastruktur khususnya RS Surabaya Selatan yang bakal dibangun pada tahun 2025.
Pemkot Surabaya mencari alternatif pendanaan selain hutang untuk pembangunan RS yang terletak di perbatasan Sidoarjo dan Gresik ini.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan bahwa saat ini pihaknya berkoordinasi dengan tiga kementerian, yaitu Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian Dalam Negeri.
“Kami harapkan semua proses ini dapat rampung tepat waktu, sehingga saat pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pada Juni hingga Agustus, kami bisa mengajukan alternatif pembiayaan guna mempercepat proyek-proyek prioritas, termasuk RSUD Surabaya Selatan,” ujar Irvan Senin 24 Februari 2025.
Selain PT MSI, Pemkot masih mencari jalan lain untuk pendanaan pembangunan infrastruktur. Selain PT MSI juga mengajukan pada 6 bank umum.
Irvan menyebut pemkot dapat memilih opsi pembiayaan dengan bunga terendah agar tidak membebani anggaran daerah.
“Kami sudah mengundang enam bank besar serta PT SMI untuk berdiskusi soal pembiayaan ini. Prinsipnya, kami akan memilih opsi dengan bunga terendah,” tutur Irvan.
Pemkot berencana melakukan pencairan dana bertahap, dengan perkiraan alokasi anggaran Rp 400 miliar hingga Rp 900 miliar pada tahun ini. Namun, sebagian besar pembiayaan proyek baru akan terealisasi pada 2026, mengingat waktu pengerjaan yang terbatas di akhir 2025.
Irvan memastikan bahwa proyek RSUD Surabaya Selatan telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya.
Jika percepatan operasional rumah sakit diperlukan, lanjutnya, maka Pemkot bisa memanfaatkan APBD atau mengajukan alternatif pembiayaan lainnya.
“Bisa, jadi APBD untuk RS Selatan sudah ada. Kalau memang dibutuhkan percepatan operasional, kami bisa menggunakan APBD dan alternatif pendanaan lainnya. Namun, dengan anggaran yang ada, target realisasi proyek masih terbatas,” pungkasnya. (*)
Alternatif Pendanaan untuk RS Surabaya Selatan, Pemkot Tak Hanya Andalkan PT MSI
24 Februari 2025 17:53 24 Feb 2025 17:53


Tags:
Pemkot Surabaya RS Surabaya Selatan hutang Pemkot Surabaya Bappedalitbang Irvan WahyudrajadBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai BiasBaca Juga:
Satpol PP Surabaya Segel Toko Kelontong Penjual Miras IlegalBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak, Komisi D DPRD Surabaya Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan AparatBaca Juga:
Anak Wajib di Rumah Jam 10 Malam, Surabaya Perketat Pengawasan RemajaBaca Juga:
Wali Kota Surabaya Terbitkan SE, Anak di Bawah 18 Tahun Wajib Pulang Pukul 22.00 WIBBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 19:46
Lahirnya Satgas Hilirisasi Jadi Harapan Utama Surabaya di Munas X HKTI

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias

23 Juni 2025 20:54
Satpol PP Surabaya Segel Toko Kelontong Penjual Miras Ilegal

23 Juni 2025 20:45
Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak, Komisi D DPRD Surabaya Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan Aparat

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

