KETIK, MALANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang tengah mengupayakan percepatan proses Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (LSF).
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menjelaskan saat ini terdapat sekitar 6000 tunggakan yang menunggu untuk diproses. Namun tim dari DPUPRPKP Kota Malang masih terus melakukan verifikasi.
"Kami sekarang lagi melakukan proses untuk percepatan karena di kami itu ada hampir 6.000 yang istilahnya menjadi tunggakan untuk diproses. Hanya saja 6.000 itu masih diverifikasi teman-teman lagi, menurut saya gak sampai 6.000," ujar Dandung, Rabu (29/5/2024).
Saat ini untuk persyaratan yang dibutuhkan menjadi lebih kompleks. Dibutuhkan beragam kelengkapan dokumen, mulai dari gambar struktur, arsitektur, gambar elektrikal, gambar saluran, dan lainnya.
"Misalnya si A mengajukan PBG, dia mengajukan dengan membuat akun lagi. Terus sekarang ini persyaratannya lebih kompleks, kalau dulu gambar satu saja cukup tapi sekarang tidak. Masing-masing gambar ini harus memenuhi persyaratan teknis," lanjut Dandung.
Persyaratan tersebutlah yang menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan lantaran banyaknya berkas dan dokumen yang harus disertakan. Terlebih kini banyak pemohon yang mulai mengajukan melalui jasa konsultan.
"Kan yang menggambar juga harus konsultan, gak bisa menggambar sendiri. Apalagi harus disertai perhitungan struktur," terangnya.
Karena itulah Dandung akan melakukan percepatan tanpa menghilangkan persyaratan yang ada. Jelasnya, terdapat persyaratan yang bersifat mayor dan minor, dari persyaratan tersebut ia akan meninjau syarat yang dapat ditoleransi.
Saat melakukan percepatan, pihaknya juga akan melakukan analisa dan pemohon diminta untuk membuat pernyataan.
"Apalagi untuk tempat usaha yang sifatnya UMKM, mereka kalau disuruh memperbaiki kan juga butuh waktu dan uang. Untuk pemohon seperti itu, akan kami minta buat surat pernyataan maksimal perbaikan anak dilaksanakan selama 4-6 bulan. Nanti kalau sampai 6 bulan tidak diperbaiki maka izinnya akan kami bekukan sementara," tutupnya. (*)
Ada 6.000 Tunggakan, DPUPRPKP Kota Malang Pacu Percepatan Perizinan
29 Mei 2024 12:02 29 Mei 2024 12:02


Tags:
DPUPRPKP Kota Malang Kota Malang Perizinan Bangunan Gedung Sertifikat Laik Fungsi Percepatan PBG Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan PermukimanBaca Juga:
Kelangkaan Minyakita dan Harga Cabai Tidak Stabil Sambut Tahun Baru Hijriah di Kota MalangBaca Juga:
Aksi Nyata untuk Palestina, LAZ YASA dan Pemkot Malang Sepakat Kerja SamaBaca Juga:
Kota Batu Terima Obor Porprov IX Jatim Baca Juga:
Duel Panas Futsal dan Basket 3x3 Porprov Jatim Hari Ini! Sajikan Pertandingan Kunci bagi Kota MalangBaca Juga:
Ketua DPC HKTI Kota Malang Arifin Sambut Kepemimpinan Baru Ketum HKTI Sudaryono, Spirit Baru Kebangkitan PetaniBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

26 Juni 2025 16:12
Kelangkaan Minyakita dan Harga Cabai Tidak Stabil Sambut Tahun Baru Hijriah di Kota Malang

26 Juni 2025 15:08
Aksi Nyata untuk Palestina, LAZ YASA dan Pemkot Malang Sepakat Kerja Sama

25 Juni 2025 20:35
Ketua DPC HKTI Kota Malang Arifin Sambut Kepemimpinan Baru Ketum HKTI Sudaryono, Spirit Baru Kebangkitan Petani

25 Juni 2025 19:45
Kalah 8-9 Drama Penalti! Langkah Kota Malang di Porprov Jatim Dihentikan Kota Kediri

25 Juni 2025 17:21
Dosen Unisma Berhasil Raih Gelar Doktor di Bidang Ilmu Hukum, Bahas Holding Company BUMN

25 Juni 2025 16:20
Rencana Program Rp50 juta per RT Mulai Dibahas, Pemkot Malang Persiapkan Perwal
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 21:02
Oknum Guru SD di Pemalang Diduga Lecehkan Siswa, Orang Tua Beberkan Modusnya
Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 21:02
Oknum Guru SD di Pemalang Diduga Lecehkan Siswa, Orang Tua Beberkan Modusnya
