KETIK, MALANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang tengah mengupayakan percepatan proses Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (LSF).
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menjelaskan saat ini terdapat sekitar 6000 tunggakan yang menunggu untuk diproses. Namun tim dari DPUPRPKP Kota Malang masih terus melakukan verifikasi.
"Kami sekarang lagi melakukan proses untuk percepatan karena di kami itu ada hampir 6.000 yang istilahnya menjadi tunggakan untuk diproses. Hanya saja 6.000 itu masih diverifikasi teman-teman lagi, menurut saya gak sampai 6.000," ujar Dandung, Rabu (29/5/2024).
Saat ini untuk persyaratan yang dibutuhkan menjadi lebih kompleks. Dibutuhkan beragam kelengkapan dokumen, mulai dari gambar struktur, arsitektur, gambar elektrikal, gambar saluran, dan lainnya.
"Misalnya si A mengajukan PBG, dia mengajukan dengan membuat akun lagi. Terus sekarang ini persyaratannya lebih kompleks, kalau dulu gambar satu saja cukup tapi sekarang tidak. Masing-masing gambar ini harus memenuhi persyaratan teknis," lanjut Dandung.
Persyaratan tersebutlah yang menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan lantaran banyaknya berkas dan dokumen yang harus disertakan. Terlebih kini banyak pemohon yang mulai mengajukan melalui jasa konsultan.
"Kan yang menggambar juga harus konsultan, gak bisa menggambar sendiri. Apalagi harus disertai perhitungan struktur," terangnya.
Karena itulah Dandung akan melakukan percepatan tanpa menghilangkan persyaratan yang ada. Jelasnya, terdapat persyaratan yang bersifat mayor dan minor, dari persyaratan tersebut ia akan meninjau syarat yang dapat ditoleransi.
Saat melakukan percepatan, pihaknya juga akan melakukan analisa dan pemohon diminta untuk membuat pernyataan.
"Apalagi untuk tempat usaha yang sifatnya UMKM, mereka kalau disuruh memperbaiki kan juga butuh waktu dan uang. Untuk pemohon seperti itu, akan kami minta buat surat pernyataan maksimal perbaikan anak dilaksanakan selama 4-6 bulan. Nanti kalau sampai 6 bulan tidak diperbaiki maka izinnya akan kami bekukan sementara," tutupnya. (*)
Ada 6.000 Tunggakan, DPUPRPKP Kota Malang Pacu Percepatan Perizinan
29 Mei 2024 12:02 29 Mei 2024 12:02
Trend Terkini
23 Des 2025 16:44
Usai Viral, Lurah Sidomoyo Sleman Klarifikasi soal Proyek Jogging Track Stadion Forlantas
21 Des 2025 15:39
Study Tour SMPN 1 Bantarbolang Tuai Sorotan, Biaya Rp850 Ribu Dinilai Memberatkan dan Tak Transparan
23 Des 2025 12:30
Kades di Jombang Diduga Jual Bantuan Alat Pertanian
27 Des 2025 13:53
Bupati Subandi: Cari Nama Kontraktornya, Tidak Usah Diberi Pekerjaan Lagi
26 Des 2025 11:31
Dangdut Academy 7: Valen Dinilai Unggul, Juara Ditentukan Virtual Gift
Tags:
DPUPRPKP Kota Malang Kota Malang Perizinan Bangunan Gedung Sertifikat Laik Fungsi Percepatan PBG Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan PermukimanBaca Juga:
Wali Kota Malang Tiadakan Pesta Tahun Baru demi Empati Korban Bencana SumateraBaca Juga:
Kota Malang Padat! Arus Lalu Lintas di Kayutangan Heritage Meningkat 25 PersenBaca Juga:
UB Ambil Alih Pengelolaan Transmart, Jadi Lompatan Besar Dunia PendidikanBaca Juga:
Nikmatnya Es Serut Pojok, Kuliner Viral di Kampung Kayutangan Heritage Kota MalangBaca Juga:
Datang Rombongan, Ribuan Wisatawan Serbu Kayutangan Heritage Kota MalangBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
27 Desember 2025 18:00
Tips Bertahan Hidup di Kota Malang dengan Uang Saku Rp1 Juta Cukup untuk Sebulan
27 Desember 2025 16:09
Kota Malang Padat! Arus Lalu Lintas di Kayutangan Heritage Meningkat 25 Persen
27 Desember 2025 15:02
UB Ambil Alih Pengelolaan Transmart, Jadi Lompatan Besar Dunia Pendidikan
27 Desember 2025 15:00
Nikmatnya Es Serut Pojok, Kuliner Viral di Kampung Kayutangan Heritage Kota Malang
27 Desember 2025 14:00
Datang Rombongan, Ribuan Wisatawan Serbu Kayutangan Heritage Kota Malang
27 Desember 2025 09:01
Pemerintah Harusnya Paham, Ini Dampak Penebangan Pohon Sembarangan!
Trend Terkini
23 Des 2025 16:44
Usai Viral, Lurah Sidomoyo Sleman Klarifikasi soal Proyek Jogging Track Stadion Forlantas
21 Des 2025 15:39
Study Tour SMPN 1 Bantarbolang Tuai Sorotan, Biaya Rp850 Ribu Dinilai Memberatkan dan Tak Transparan
23 Des 2025 12:30
Kades di Jombang Diduga Jual Bantuan Alat Pertanian
27 Des 2025 13:53
Bupati Subandi: Cari Nama Kontraktornya, Tidak Usah Diberi Pekerjaan Lagi
26 Des 2025 11:31
Dangdut Academy 7: Valen Dinilai Unggul, Juara Ditentukan Virtual Gift
