KETIK, MALANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang tengah mengupayakan percepatan proses Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (LSF).
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menjelaskan saat ini terdapat sekitar 6000 tunggakan yang menunggu untuk diproses. Namun tim dari DPUPRPKP Kota Malang masih terus melakukan verifikasi.
"Kami sekarang lagi melakukan proses untuk percepatan karena di kami itu ada hampir 6.000 yang istilahnya menjadi tunggakan untuk diproses. Hanya saja 6.000 itu masih diverifikasi teman-teman lagi, menurut saya gak sampai 6.000," ujar Dandung, Rabu (29/5/2024).
Saat ini untuk persyaratan yang dibutuhkan menjadi lebih kompleks. Dibutuhkan beragam kelengkapan dokumen, mulai dari gambar struktur, arsitektur, gambar elektrikal, gambar saluran, dan lainnya.
"Misalnya si A mengajukan PBG, dia mengajukan dengan membuat akun lagi. Terus sekarang ini persyaratannya lebih kompleks, kalau dulu gambar satu saja cukup tapi sekarang tidak. Masing-masing gambar ini harus memenuhi persyaratan teknis," lanjut Dandung.
Persyaratan tersebutlah yang menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan lantaran banyaknya berkas dan dokumen yang harus disertakan. Terlebih kini banyak pemohon yang mulai mengajukan melalui jasa konsultan.
"Kan yang menggambar juga harus konsultan, gak bisa menggambar sendiri. Apalagi harus disertai perhitungan struktur," terangnya.
Karena itulah Dandung akan melakukan percepatan tanpa menghilangkan persyaratan yang ada. Jelasnya, terdapat persyaratan yang bersifat mayor dan minor, dari persyaratan tersebut ia akan meninjau syarat yang dapat ditoleransi.
Saat melakukan percepatan, pihaknya juga akan melakukan analisa dan pemohon diminta untuk membuat pernyataan.
"Apalagi untuk tempat usaha yang sifatnya UMKM, mereka kalau disuruh memperbaiki kan juga butuh waktu dan uang. Untuk pemohon seperti itu, akan kami minta buat surat pernyataan maksimal perbaikan anak dilaksanakan selama 4-6 bulan. Nanti kalau sampai 6 bulan tidak diperbaiki maka izinnya akan kami bekukan sementara," tutupnya. (*)
Ada 6.000 Tunggakan, DPUPRPKP Kota Malang Pacu Percepatan Perizinan
29 Mei 2024 12:02 29 Mei 2024 12:02

Trend Terkini

24 Sep 2025 16:05
MBG Probolinggo Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Gajahmada Desak Pengalihan ke Sistem Tunai

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

26 Sep 2025 08:15
Prades Terjaring Validasi PPPK di Lebak, BKPSDM Pastikan Tak Diloloskan

24 Sep 2025 14:21
Garis Pakem Mandiri Laporkan Dinas Perkim Kota Madiun ke Kejaksaan

23 Sep 2025 13:14
BKPSDM Pacitan: 15 Calon PPPK Gugur, Termasuk Penjaga SD Kasus Pembacokan

Tags:
DPUPRPKP Kota Malang Kota Malang Perizinan Bangunan Gedung Sertifikat Laik Fungsi Percepatan PBG Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan PermukimanBaca Juga:
Sejarah Panjang Terminal Arjosari Segera Terdokumentasi dalam Pojok Museum TerminalBaca Juga:
Dispendukcapil Kota Malang: Sistem Akan Tolak Nama Anak yang Terlalu PanjangBaca Juga:
Harga Emas di Kota Malang Tembus Rp2 Juta per GramBaca Juga:
Rasakan Fasilitas Istimewa Hotel Pelangi, Saksi Bisu Perjalanan Sejarah Kota MalangBaca Juga:
Polisi Sebut Aksi Bom Molotov di DPRD Kota Malang Atas Perintah Orang Tak DikenalBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

27 September 2025 16:20
Kota Malang Catat Ratusan Suspek Campak, Kaprodi Kedokteran Unisma: Cek Status Imunisasi, Awas Ledakan Kasus!

27 September 2025 15:30
Sejarah Panjang Terminal Arjosari Segera Terdokumentasi dalam Pojok Museum Terminal

27 September 2025 15:20
Dispendukcapil Kota Malang: Sistem Akan Tolak Nama Anak yang Terlalu Panjang

27 September 2025 15:12
Komnas Perempuan Membuka Lowongan Pekerjaan, Ada 3 Posisi!

27 September 2025 13:35
Harga Emas di Kota Malang Tembus Rp2 Juta per Gram

26 September 2025 23:02
Kombes Pol Budi Hermanto Buktikan Prestasinya, Kini Resmi Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya

Trend Terkini

24 Sep 2025 16:05
MBG Probolinggo Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Gajahmada Desak Pengalihan ke Sistem Tunai

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

26 Sep 2025 08:15
Prades Terjaring Validasi PPPK di Lebak, BKPSDM Pastikan Tak Diloloskan

24 Sep 2025 14:21
Garis Pakem Mandiri Laporkan Dinas Perkim Kota Madiun ke Kejaksaan

23 Sep 2025 13:14
BKPSDM Pacitan: 15 Calon PPPK Gugur, Termasuk Penjaga SD Kasus Pembacokan

