KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang memberikan dispensasi terkait relokasi para pedagang di Pasar Induk Gadang. Relokasi yang sebelumnya dijadwalkan rampung pada H+7 Lebaran kini menjadi hingga akhir Maret 2026.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan proses relokasi dilakukan secara bertahap. Saat ini para pedagang telah memulai perpindahan.
"Kami selesaikan dulu semuanya. Tanggal 25 Maret 2026 kemarin juga kami baru masuk kantor kembali. Tetapi sekarang sudah mulai proses untuk pindah ke tempat relokasi yang di belakang. Nanti bertahap pindahnya," ujar Eko, Jumat, 27 Maret 2026.
Eko menjelaskan bahwa pedagang masih harus menyiapkan tempat untuk berjualan di area relokasi. Mulai dari membuat meja, rak, dan lainnya yang membutuhkan proses secara bertahap.
"Mudah-mudahan Maret ini selesai semua. Sekarang sudah proses mulai dari penataan, penomoran, sosialisasi, itu sudah mulai jalan semua," ungkapnya.
Usai relokasi nanti, penataan kawasan khususnya perbaikan jalan di Pasar Gadang pun akan mulai dilakukan. Hal tersebut salah satunya untuk mengurangi potensi kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Penataan Pasar Gadang melibatkan beberapa perangkat daerah. Diskopindag Kota Malang berwenang dalam melakukan plotting, mengatur hingga menempatkan pedagang di relokasi. Dishub Kota Malang memiliki kewenangan dalam penataan parkir dan arus lalu lintas, sedangkan DPUPRPKP Kota Malang untuk perbaikan jalan.
"Dengan kesadaran para pedagang itu kami apresiasi. Ini menjadi contoh bahwa untuk mengaktifkan jalan dan jembatan di sana, pedagang ikut berpartisipasi untuk pembangunan daerah," kata Eko.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan akan memantau progres relokasi pedagang pada 1 April 2026 nanti. Hal tersebut menindaklanjuti kesepakatan yang dibuat oleh pedagang bahwa relokasi akan tuntas usai Lebaran.
"Pas hari jadi Kota Malang saya cek, karena kan janjinya 7 hari kan setelah ini. Kalau saya lihat dari progresnya memang sekarang sudah mulai siap-siap, mereka sudah mulai beres-beres yang akan dipindah," kata Wahyu.
Proses relokasi tersebut penting dilakukan agar jalan yang rusak dapat segera diperbaiki. Adapun alokasi anggaran perbaikan jalan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
"DAK-nya kan untuk memperbaiki jalan yang sekarang bolong-bolong itu. Nah, kalau ini mereka enggak pindah, kapan nanti pelaksanaannya. Makanya nanti kalau tanggal 1 April nanti belum ada yang pindah, kita sampaikan pada mereka, mau kita yang eksekusi atau mereka sendiri," tegasnya.(*)
