41 Rumpon Terpaksa Dipangkas, Survei Migas Pertamina Rugikan Nelayan Pacitan

27 November 2025 11:10 27 Nov 2025 11:10

Thumbnail 41 Rumpon Terpaksa Dipangkas, Survei Migas Pertamina Rugikan Nelayan Pacitan
Pagi hari di perairan Tamperan, nelayan Pacitan tetap melaut meski beberapa rumpon mereka harus dipotong akibat survei migas, Kamis, 27 November 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Jalur survei migas di perairan selatan Jawa Timur membuat nelayan Pacitan harus memotong 41 rumpon milik mereka.

Hasil tangkapan yang biasanya melimpah kini menipis, sementara pendapatan daerah ikut terpangkas.

Plt. Kepala Dinas Perikanan Pacitan, Dewi Andriyani, menyebut, satu rumpon mampu menghasilkan 6 hingga 10 ton ikan.

“Update hari ini, ada 41 rumpon yang terpaksa dipotong karena dilalui kapal Pertamina saat survei,” ujarnya, Kamis, 27 November 2025.

Menurut informasi, kegiatan survei seismik 2D itu dilakukan oleh Pertamina Hulu Energi Jambi Merang, dengan tujuan memetakan potensi minyak dan gas bumi (migas) di laut selatan Jawa Timur.

Survei berlangsung sejak akhir Oktober hingga Desember 2025, mencakup jalur dari Pacitan hingga Lumajang, termasuk perairan Trenggalek. 

Tim survei menggunakan kapal Discover Booth yang didampingi dua kapal pendukung.

Ketiga kapal bergerak bolak-balik sepanjang jalur pemetaan, memanfaatkan gelombang suara untuk merekam kondisi bawah laut.

Namun bagi nelayan, hilangnya rumpon berarti menipisnya tangkapan yang biasanya menjadi pemasukan utama.

“Sekarang, dengan rumpon yang hilang, jumlahnya jauh berkurang. Pendapatan juga ikut turun," ungkap nelayan, Riska (48).

Selain kerugian bagi nelayan, gangguan ini juga berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) sektor perikanan. 

Hingga Oktober 2025, realisasi PAD baru mencapai Rp219,39 juta dari target Rp625,4 juta atau sekitar 35,15 persen.

Dua kontributor utama PAD, yaitu jasa penghitungan benih bening lobster (BBL) dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tamperan, mengalami penurunan signifikan.

“Dari target PAD jasa penghitungan BBL sebesar Rp125 juta, baru tercapai Rp61,2 juta atau 48,96 persen. Sedangkan dari TPI Tamperan, target Rp400 juta baru tercapai Rp101,68 juta atau 26,02 persen,” jelas Dewi.

Menurutnya, selain gangguan survei migas, penurunan PAD juga dipicu moratorium penjualan benih bening lobster oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang membuat retribusi penghitungan benur mandek.

“Dampaknya sangat terasa terhadap PAD dan kesejahteraan nelayan,” imbuhnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

perikanan pacitan rumpon pacitan Survei Migas Pertamina nelayan selatan PAD PACITAN bbl pacitan