970 NIP Terbit, Halsel Kejar Pelampungan Tiga Usulan PPPK Paruh Waktu

21 November 2025 20:39 21 Nov 2025 20:39

Thumbnail 970 NIP Terbit, Halsel Kejar Pelampungan Tiga Usulan PPPK Paruh Waktu
Abdillah Kamarullah BKPPD Halsel (Foto: Mursal/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan 970 Nomor Induk PPPK Paruh Waktu dari total 973 usulan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Tiga lainnya masih menunggu persetujuan teknis sebelum dapat ditetapkan sebagai dasar penerbitan NIP.

Kepala BKPPD Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, mengatakan seluruh dokumen PPPK Paruh Waktu telah dikirim ke BKN, namun ratusan berkas sebelumnya harus dikembalikan untuk perbaikan. Proses koreksi berjalan lancar meski sempat terhambat saat menghubungi sejumlah calon PPPK.

“Semua dokumen sudah diperbaiki dan saat ini tersisa 3 dokumen yang sebelumnya tidak lengkap namun proses perbaikan dokumen sudah selesai dan sudah diserahkan kembali ke BKN untuk diverifikasi,” ungkap Abdillah Jumat 21 November 2025.

Ia menyebut penyerahan SK PPPK Paruh Waktu semula ditargetkan berlangsung 24 November. Namun proses administrasi yang memakan waktu membuat jadwal itu bergeser ke awal Desember, meski tanggal pastinya belum dapat dipastikan.

“Kita berusaha semaksimal mungkin agar semua usulan PPPK Paruh Waktu ini bisa diakomodir untuk penetapan NIP-nya. Mudah-mudahan sudah tidak ada kendala lagi yang ditemukan. Agar usulan PPPK Paruh waktu di Halmahera Selatan semuanya diakomodir oleh BKN,” pungkasnya.

 

Tombol Google News

Tags:

Halmahera Selatan BKPPD Halsel Abdillah Kamarullah BKN NIP PPPK Maluku Utara