KETIK, PACITAN – Suasana berbeda terasa di RSUD dr. Darsono Pacitan, Rabu pagi, 26 November 2025.
Ratusan pegawai tampak berkumpul di Halaman dengan ekspresi lega dan bahagia.
Hari ini menjadi momen penting bagi 184 pegawai BLUD RSUD dr. Darsono yang kini resmi mengantongi Surat Keputusan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Direktur RSUD dr. Darsono Pacitan, dr. Johan Tri Putranto.
Wajah-wajah sumringah terlihat mendominasi ruang pertemuan.
Namun di balik kebahagiaan itu, para pegawai juga dituntut untuk meningkatkan kualitas diri dan pelayanan.
Dalam arahannya, Direktur dr. Johan Tri Putranto mengingatkan bahwa seorang tenaga kesehatan tidak hanya ditopang oleh pengetahuan dan keterampilan.
dr. Johan Tri Putranto memberikan pengarahan kepada 184 PPPK Paruh Waktu RSUD Pacitan, Rabu,26 November 2025. (Foto: RSUD Pacitan for Ketik)
Ia mengatakan bahwa ada satu unsur yang menentukan apakah pelayanan dapat benar-benar dirasakan pasien: sikap.
"Attitude itu bukan sekadar tampilan luar. Itu cerminan tanggung jawab kita saat melayani. Kalau sikapnya sudah benar, yang lain akan mengikuti," ujar dr. Johan di hadapan para pegawai yang hadir.
dr. Johan juga mengingatkan soal budaya pelayanan Prima 5S 1W sebagai identitas RSUD dr. Darsono Pacitan.
Menurutnya, Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun, dan Wangi bukan hanya slogan, akan tetapi sebagai standar perilaku yang mesti benar-benar hidup dalam keseharian petugas medis.
"Kita ingin pasien masuk dengan rasa nyaman. Itu bagian dari pengalaman yang ingin kita berikan," lanjutnya.
Disiplin, empati, dan sikap humanis menjadi poin yang terus digaungkan manajemen RSUD Pacitan untuk memperkuat mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.
"Selamat bertugas. Semoga amanah ini membawa kebaikan bagi kita semua," tutup dr. Johan.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Pacitan mulai mendistribusikan SK PPPK Paruh Waktu kepada sejumlah perangkat daerah setelah proses penyerahan melalui kepala OPD yang berlangsung pada Selasa, 25 November 2025.
Dari total 2.307 pegawai yang ditetapkan, beberapa instansi langsung menindaklanjuti dengan penyerahan internal dan orientasi tugas sebagai langkah awal penempatan.(*)
