Waspada Upal Jelang Lebaran! Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Rp100 Juta dan Bagikan Tips 3D

3 Maret 2026 13:35 3 Mar 2026 13:35

Thumbnail Waspada Upal Jelang Lebaran! Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Rp100 Juta dan Bagikan Tips 3D

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana saat menyampaikan keterangan dan imbauan terkait kewaspadaan peredaran uang palsu, Selasa, 3 Maret 2026.

KETIK, MALANG – Peningkatan aktivitas transaksi saat Ramadan hingga menjelang Idulfitri mendorong perputaran uang tunai di Kota Malang juga meningkat. Di tengah tingginya perputaran uang tersebut, Polresta Malang Kota mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dan tidak lengah terhadap potensi peredaran uang palsu (upal). 

Imbauan tersebut disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana setelah jajaran Satreskrim berhasil mengungkap kasus peredaran upal dengan nilai mencapai hampir Rp100 juta.

"Perputaran uang di bulan Ramadan meningkat signifikan dan kondisi ini berpotensi dimanfaatkan pelaku untuk mengedarkan uang palsu. Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan cermat saat melakukan transaksi jual beli," ujarnya kepada Ketik.com, Selasa, 3 Maret 2026. 

Mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya ini juga mengingatkan, agar masyarakat melakukan penukaran uang di bank atau titik layanan resmi yang diawasi otoritas terkait. 

"Waspada penukaran uang di luar bank dan jangan tergiur dengan penawaran yang tidak jelas sumbernya. Pastikan uang yang diterima benar-benar asli," tambahnya.

Ia juga menerangkan, kewaspadaan perlu ditingkatkan di pasar tradisional dan pusat keramaian. Pasalnya di lokasi tersebut, transaksi berlangsung dengan cepat dan seringkali tanpa pengecekan detail. 

"Teliti sebelum menerima uang. Jangan ragu memeriksa secara kasat mata atau menggunakan alat bantu sederhana seperti sinar ultraviolet," terangnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati serta mengecek kondisi dan ciri-ciri dari uang yang diterima.

Dirinya juga memberikan tips kepada masyarakat, terkait cara mengenali dan membedakan uang asli dan uang palsu.

"Tips yang pertama, yaitu dilihat. Untuk memastikan uang itu asli atau tidak, bisa dilihat dari warnanya. Uang palsu biasanya berwarna pudar, beda dengan uang asli yang berwarna lebih jelas karena memakai tinta khusus," bebernya. 

Lalu tips kedua, adalah diraba. Karena uang asli, akan terasa kasar saat diraba pada bagian gambar utama, gambar lambang negara dan angka nominal.

"Untuk tips ketiga, yaitu diterawang. Yaitu, mengangkat uang dan mengarahkan ke cahaya. Apabila terdapat gambar pahlawan dan lambang BI, maka uang itu asli," imbuhnya. 

Namun apabila pencahayaan kurang seperti malam hari, maka cara paling mudah adalah rabaan. Selain meraba bagian kasar, yang paling mudah adalah melihat bagian benang pengaman.

Sebagai bentuk pelayanan cepat dan responsif, Polresta Malang Kota juga telah membuka akses pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban peredaran upal. 

"Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat 110 atau melalui WhatsApp Jogo Malang Presisi di nomor 0811-1272-000," tandasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

uang palsu Polresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana Idul Fitri 2026 Ramadan upal