KETIK, SURABAYA – Tujuh bangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Lumajang sudah selesai dibangun dan siap operasional. Hal ini disampaikan Kepala DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Pemkab Lumajang, Bayu Ruswantoro, Rabu, 2 Maret 2026.
"Untuk KDMP di Lumajang ada 7 gerai yang sudah selesai pembangunannya. Gerai yang lain masih dalam proses. Kemungkinan dalam waktu dekat sudah bisa operasional. Sekarang sudah mulai ada droping penataan barangnya termasuk komputer untuk kasir, kendaraan roda empat berupa truk dan roda tiga," ujarnya via seluler.
Tujuh gerai KDMP yang dimaksud adalah KDMP Tempurejo Kecamatan Tempursari, Bodang Kecamatan Padang, KDMP Tempeh Lor Kecamatan Tempeh, Denok Kecamatan Lumajang, Kertowono Kecamatan Gucialit, dan Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto.
Terkait bidang apa saja yang digarap KDMP, Bayu tidak memaparkan secara detail. Yang pasti, ada 7 jenis bidang usaha yang disyaratkan, antara lain simpan pinjam, toko obat, pergudangan dan klinik.
"Kapan mulai diisi atau didroping secara teknis itu TNI yang tahu. Coba konfirmasi ke mereka," ungkapnya.
Di Lumajang ada 198 KDMP yang siap dan proses pembangunan gerainya. Sedangkan untuk kelurahan belum bisa didirikan. Mengingat anggaran KDMP sebesar Rp3 miliar untuk sapras, bangunan, operasional, dan isi dicicil lewat DD (Dana Desa), sementara kelurahan tidak punya DD.
"Untuk bayar cicilannya duitnya siapa kalau tidak ada DD nya? Makanya untuk kelurahan belum ada informasi seperti apa," tukasnya.
Dijelaskan, dalam akte pendiriannya tujuh bidang usaha ini sudah disebutkan. Sudah ditetapkan bidangnya. Tinggal KDMP ini bidang apa yang akan diurus ijinnya. Apakah akan diurus semua atau satu persatu.
"Atau sesuai dengan kondisi di lapangan. Nah ini nyambung dengan Bumdes. Kalau Bumdes punya toko maka KDMP tidak perlu ikut mendirikan toko. Dirikan gudangnya toko, misalnya. Jadi, ada kerja sama. Jangan saling mematikan," paparnya.
Disampaikan, dalam aturannya, cicilan KDMP perbulan langsung dari DD tapi tidak melalui desa. Hanya tercatat di desa.
"Jadi Agrinas nagih ke kementeriannya. Uangnya diambilkan dari DD. Soal berapa besaran cicilan atau pagu cicilannya yang harus dibayarkan oleh KDMP masih belum muncul. Yang turun kan pagu reguler DD ke desa yang besarannya antara Rp 300 sampai 400 juta. Untuk pagu yang harus dicicil dari anggaran KDMP Rp 3 miliar belum keluar. Jadi, besaran yang harus dicicil oleh KDMP perbulan yang diambilkan dari DD belum muncul berapa," katanya.
Bayu juga menjelaskan, khusus pendirian KDMP pihak DPMD terlibat dalam proses awal pendirian dan pembentukan yang melibatkan aset desa, sedangkan dalam teknis operasional KDMP itu ada di Dinas Koperasi.
"KDMP ini mau dibuat bagaimana, ARTnya, managemennya seperti apa ada itu Dinas Koperasi. Kalau pengawasannya ada tim yang awal dulu sudah dibentuk," tuturnya.
