KETIK, MALANG – Menjelang Idulfitri 2026, warga Kota Malang diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran uang palsu. Peningkatan aktivitas ekonomi selama Ramadan dan Lebaran dinilai menjadi celah bagi oknum tidak bertanggung jawab.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, menjelaskan bahwa transaksi keuangan yang melonjak di momen ini menjadi titik rawan peredaran uang palsu.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melakukan transaksi. Khususnya saat menerima pecahan besar seperti Rp100 ribu maupun Rp50 ribu," ujarnya kepada Ketik.com.
Untuk meminimalisasi risiko penipuan, Ipda Lukman mengingatkan masyarakat untuk konsisten menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) dalam setiap transaksi tunai.
"Tips yang pertama, yaitu dilihat. Untuk memastikan uang itu asli atau tidak, bisa dilihat dari warnanya. Karena uang palsu biasanya berwarna pudar, beda dengan uang asli yang warnanya lebih jelas karena tintanya khusus," terangnya.
Lalu tips kedua, adalah diraba. Ketika meraba uang asli, akan terasa kasar pada bagian gambar utama, gambar lambang negara dan angka nominal.
"Untuk tips ketiga, yaitu diterawang. Dengan cara mengangkat uang dan mengarahkan ke cahaya. Apabila terdapat gambar pahlawan dan lambang BI, maka uang tersebut asli," tambahnya.
Jika kondisi pencahayaan minim, seperti saat malam hari, cara termudah adalah dengan meraba bagian kasar atau memperhatikan benang pengaman pada uang.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan atau menjadi korban peredaran uang palsu. Kecepatan laporan sangat krusial bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan memutus rantai peredaran tersebut.
"Apabila masyarakat mendapatkan temuan uang palsu, segera laporkan ke polisi. Agar polisi bisa langsung mengusut dan menelusuri darimana uang palsu itu berasal," pungkasnya.(*)
