KETIK, SURABAYA – Menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda menghentikan sementara aktivitas pemotongan di seluruh unitnya mulai 20 hingga 24 Maret 2026. Layanan akan kembali berjalan normal pada Rabu, 25 Maret 2026.
Direktur utama RPH Surabaya, Fajar A Isnugroho menjelaskan kebijakan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap Idulfitri.
Meski demikian, Fajar memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terkait pasokan daging. Menurutnya, para pedagang biasanya telah menyiapkan stok sebelumnya untuk memenuhi kebutuhan konsumen selama masa libur.
“Masyarakat enggak usah khawatir meskipun libur, biasanya pedagang daging sudah mempunyai stok untuk dijual sesuai pesanan masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, selama masa libur, daging segar hasil produksi harian memang tidak tersedia di pasar tradisional. Pasokan berasal dari pemotongan terakhir pada 19 Maret yang disiapkan sebagai stok.
“Selama pemotongannya libur, maka otomatis di pasar tradisional tidak tersedia daging-daging yang fresh setelah dipotong. Yang tersedia adalah daging dari pemotongan hewan sebelumnya pada akhir tanggal 19, untuk stok masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, RPH Surabaya membatasi masa libur agar tidak terlalu panjang, mengingat permintaan daging masih cenderung tinggi setelah Idulfitri. Kebutuhan tersebut biasanya meningkat untuk berbagai kegiatan seperti halal bihalal, walimah, dan acara lainnya, khususnya di awal bulan Syawal.
“Biasanya setelah lebaran, kebutuhan daging masih cukup tinggi untuk halal bihalal, walimah, dan kegiatan lainnya. Permintaan daging di bulan Syawal biasanya masih tinggi dan kembali normal di pertengahan bulan,” ujarnya.
RPH Surabaya juga menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas produk yang beredar. Daging yang disediakan dipastikan memenuhi standar aman, sehat, utuh, dan halal, baik selama momen Idulfitri maupun setelahnya.
“Prinsipnya RPH Surabaya berkomitmen melayani masyarakat untuk menyediakan daging terbaik, yang terjamin aman, sehat, utuh, dan halal, baik selama Idulfitri maupun kebutuhan setelahnya,” pungkasnya.
Pengumuman ini diharapkan dapat menjadi perhatian masyarakat dan pelaku usaha daging agar dapat menyesuaikan kebutuhan serta distribusi selama masa libur operasional berlangsung. (*)
