KETIK, TUBAN – Senyum semringah terpancar dari Edi Utomo, 26 tahun, Warga Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Pasalnya, ia tidak menyangka kendaraan motornya yang telah hilang dicuri maling dapat kembali ke pelukannya.
Motor Edi hilang sejak Agustus 2025 silam. Ia menjelaskan bahwa kendaraannya hilang di depan teras rumah. "Parkir depan rumah tiba-tiba hilang. Tak jauh dari rumah ada motor butut ditinggalkan," ceritanya.
Menurutnya, motor butut tersebut milik orang Jenu merupakan barang curian dan sengaja ditinggal oleh pelaku. Edi tahu dari penelusuran setelah kendaraan buntut diunggah di media sosial.
"Alhamdulillah bisa ketemu lagi. Kala motor ini hilang, ada motor butut ditinggal pelaku motor itu milik orang Jenu," tambah Edi, selesai serah terima pengembalian motor miliknya yang hilang di Mapolres Tuban, Minggu sore, 30 November 2025.
Kasi humas Polres Tuban, Iptu Siswanto didampingi Kanit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moch. Rudi saat pengembalian HP ke pemilik, 30 November 2025 (Foto Ahmad Istihar/Ketik.com)
Setelah kehilangan dia melaporkan kejadian itu kepada kepolisian. Laporan itu ditindaklanjuti Satreskrim Polres Tuban dengan dilakukan penyelidikan. Motor milik Edi akhirnya diketahui dan ditemukan di salah satu penandah.
Kasi humas Polres Tuban Iptu Siswanto mengatakan, selain motor milik Edi, juga kepolisian mengembalikan 10 unit hp kepada para pemiliknya.
"Hp ini merupakan hasil kehilangan dan kejahatan yang berhasil diungkap oleh Jatanras Polres Tuban,"tutupnya.(*)
