KETIK, BREBES – Warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, kembali mendesak kepala desa (kades), Ardi Winoto untuk mundur dari jabatannya.
Desakan itu muncul setelah klarifikasi yang dilakukan kades dinilai tidak memuaskan warga terkait dugaan pelanggaran etika.
Koordinator aksi warga, Sukron (40), menegaskan pihaknya tetap melanjutkan tuntutan meskipun kades menolak mundur.
“Hari ini kami menindaklanjuti tuntutan kemarin yang sempat ditolak oleh kades. Kami akan terus memperjuangkan tuntutan ini jika tidak segera mundur,” ujarnya saat penyampaian aspirasi di Kantor Kecamatan Tanjung, Senin, 22 September 2025.
Menurut Sukron, dugaan pelanggaran etika yang dilakukan kades berkaitan dengan hubungan di luar pernikahan dengan salah seorang warga. Bahkan, berdasarkan informasi warga, perempuan tersebut kini tengah hamil.
“Sedangkan warga tidak mengetahui kapan pernikahannya berlangsung,” timpal warga lain.
Kesaksian juga disampaikan oleh salah satu warga yang mengaku sebagai saudara perempuan dari pasangan tersebut. Ia menyebut kades kerap datang tengah malam ke rumah yang bersangkutan.
“Datangnya jam 12 malam,” ungkapnya, yang kemudian disambut teriakan massa, “Mundur, mundur, mundur!”
Dukungan terhadap tuntutan warga juga datang dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ketua BPD Sengon, Khaerul Najib, menilai perbuatan kades sudah melanggar norma.
“Saya setuju dengan masyarakat, karena sudah jelas melanggar, apalagi Desa Sengon dikenal sebagai desa santri,” katanya usai berdiskusi dengan pemerintah kecamatan dan dinas terkait.
Plt Camat Tanjung, Nanang Raharjo, menjelaskan proses tuntutan warga sudah diarahkan sesuai mekanisme.
“Mekanismenya kemarin sudah kami sampaikan. Kami masih menunggu surat resmi warga untuk kemudian diajukan ke Bupati,” ujarnya.
Sementara itu, Kades Sengon, Ardi Winoto, membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan kabar yang menyebut dirinya tidak bertanggung jawab terhadap dugaan istri siri adalah tidak benar.
“Apa yang dituduhkan warga bahwa saya tidak bertanggung jawab itu tidak benar,” tegasnya.
Diketahui, aksi desakan warga agar kades mundur sudah berlangsung beberapa hari terakhir. Setelah demo di desa, warga kini melanjutkan aksinya ke kantor kecamatan. Hingga saat ini, tuntutan masih terus digaungkan meskipun sudah ada klarifikasi dari pihak kades.(*)