KETIK, BREBES – Pemerintah Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes secara resmi menyatakan komitmennya untuk mengawal ketat implementasi salah satu program unggulan Bupati dan wakil Bupati Brebes, yakni program ‘Mberesi Sampah’.
Program ini diproyeksikan akan menjadi fokus utama penggerak roda kebersihan di tingkat akar rumput mulai tahun 2026. Mberesi Sampah dinilai urgent mengingat sampah di wilayah itu terutama di TPA (tempat pembuangan sampahnya) menggunung.
Sedangkan alat pengolah sampah yang sudah rusak dan sebagian masih berfungsi namun over kapasitas. Dengan berjalan harus ada edukasi kepada masyarakat melalui lembaga-lembaga yang ada di desa, misalnya PKK atau karang taruna dan dari jamiah jamiah yang ada di desa
"Kecamatan Wanasari akan menggerakkan program "Mberesi Sampah" diawali dari desa desa yang sudah ada bank sampahnya, yang sementara ini tidak ada giat atau fungsi, Mereka akan kami gugah untuk bisa meningkatkan gerak dan giatnya pada penanganan sampah," terang Camat Wanasari, Imam Tohid kepada ketik.com, Selasa, 3 Februari 2026.
Imam Tohid menegaskan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada sinergi nyata di tingkat desa. Ia meminta seluruh Kepala Desa (Kades) di wilayahnya untuk segera menggugah dan menggerakkan berbagai instrumen lembaga desa, mulai dari PKK, Karang Taruna, hingga komunitas Jami'ah-jami’ah yang ada di lingkungan warga.
Melalui berbagai instrumen Camat berharap edukasi ke warga semakin intens untuk kesadaran pada kebersihan dan pengolahan sampah.
"Lembaga-lembaga ini adalah garda terdepan. Saya minta Kades segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi instrumen lembaga tersebut sebagai dasar hukum mereka dalam bergerak mengelola sampah di lingkungannya masing-masing dan memberikan edukasi kesadaran kepada masyarakat untuk bijak mengolah sampah," ujar Camat Wanasari.
Terkait teknis pelaksanaan, Camat menekankan bahwa anggaran pengelolaan sampah harus dialokasikan secara eksplisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Hal ini harus sudah masuk dalam perencanaan anggaran di awal tahun agar program dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Pihak kecamatan juga telah menyiapkan desa-desa percontohan yang dinilai sukses menjalankan sistem 'Mberesi Sampah' lebih awal. Desa-desa ini nantinya akan menjadi rujukan atau mentor bagi desa lain yang baru akan memulai implementasi secara masif di tahun ini.
Ultimatum dan Sanksi
Pemerintah Kecamatan tidak main-main dalam mengawal program ini. Camat memberikan ultimatum tegas bagi desa yang tidak mengindahkan atau lalai dalam melaksanakan instruksi tersebut.
"Program ini adalah amanat yang harus dijalankan. Bagi desa yang tidak memberikan perhatian serius atau tidak memasukkan program ini ke dalam APBDes, kami akan menyiapkan sanksi administratif sesuai dengan kewenangan yang ada," tegasnya.
Langkah ini diambil demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, sesuai dengan visi besar Bupati dan wakil Bupati Brebes, Paramitha Widyakusuma - Wurja dalam menangani permasalahan sampah dari hulu hingga ke hilir. (*)
