Wamen Investasi/BKPM: Bali Akan Miliki Desk Khusus Perizinan Termasuk Platform OSS

15 November 2025 00:05 15 Nov 2025 00:05

Thumbnail Wamen Investasi/BKPM: Bali Akan Miliki Desk Khusus Perizinan Termasuk Platform OSS
Wamen Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu menyampaikan rencana pembukaan desk khusus pelayanan perizinan untuk Bali, 14 November 2025. (Foto: Pemprov Bali)

KETIK, DENPASAR – Provinsi Bali bakal memiliki desk khusus perizinan termasuk platform OSS. Hal itu terungkap saat Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, di Jayasabha, Denpasar, Jumat 14 November 2025.

Pertemuan ini membahas penguatan tata kelola investasi, penertiban penanaman modal asing (PMA), serta konsolidasi pusat dan daerah dalam pelayanan perizinan.

Wamen Todotua menegaskan perlunya keseimbangan antara masuknya modal asing dengan kontribusi yang signifikan kepada daerah. “Kita harus menyeimbangkan sekaligus menertibkan para pemodal asing agar tidak hanya berbisnis, tetapi juga memberi kontribusi nyata untuk daerah dan negara,” ujarnya.

Wamen Investasi menyampaikan rencana pembukaan desk khusus pelayanan perizinan untuk Bali, guna mempercepat konsolidasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali. Desk ini akan menjadi kanal koordinasi penerbitan dan penertiban izin yang selama ini dianggap masih menyisakan sejumlah permasalahan teknis di lapangan.

“Konsolidasi pusat dan daerah harus cepat. Perizinan berisiko, termasuk yang melalui platform OSS (Online Single Submission,red), harus lebih terarah, terukur, dan dipercepat,” jelasnya.

Wamen Tegaskan sudah Cabut Ratusan Izin Investor Nakal yang Langgar Kearifan Lokal dan Rugikan UMKM

Todotua juga memaparkan bahwa Kabupaten Badung menjadi penyumbang realisasi investasi terbesar di Bali, dengan pertumbuhan PMA mencapai 102 persen dibanding tahun sebelumnya.  “Asal investor terbesar berasal dari Singapura, disusul Rusia, Australia, Perancis, dan Hongkong,” ujarnya.

Selain percepatan layanan perizinan, pemerintah pusat memastikan komitmen untuk mencabut izin investor nakal. 

“Sudah ada ratusan izin yang kami cabut. Mulai dari yang merugikan UMKM hingga yang melanggar kearifan lokal. Pusat dan daerah tidak boleh jalan sendiri-sendiri. Perlindungan bagi usaha lokal harus menjadi prioritas,” tegas Wamen.

Sementara, Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik langkah BKPM dan menegaskan bahwa Bali saat ini berada pada kondisi yang membutuhkan pengendalian ketat terhadap arus investasi.

Menurut Gubernur Bali dua periode ini, banyak izin yang masuk melalui sistem OSS yang tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. “Ada yang memakan usaha kerakyatan seperti rental dan penginapan. Tidak benar misalnya kalau pemilik rental motor orang asing,” ungkapnya.

Koster juga menyoroti praktik manipulasi kapasitas restoran dan usaha pariwisata lain. “Dalam izin tertulis kapasitas sekian kursi, tapi di lapangan jauh lebih banyak. Kami sudah melakukan evaluasi. Ada regulasi baru, dan kini penerapan di lapangan harus benar-benar terkendali,” ujarnya.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan tiga garis besar pengendalian investasi di Bali yakni Evaluasi agar investasi bernilai di atas Rp10 miliar, Menjaga sektor UMKM agar tidak disentuh investasi besar, Melarang penggunaan lahan produktif, terutama sawah. “Alih fungsi lahan di Bali sudah tinggi. Kalau dibiarkan, dalam 10 tahun ekosistem akan rusak dan sumber pangan terancam. Ini akan kami perketat,” tegasnya.

Koster juga menyoroti banyaknya vila ilegal yang tidak membayar pajak, sehingga merugikan pelaku usaha lokal yang taat aturan.

“Tidak adil bagi mereka yang tertib. Saya akan tindak tegas yang nakal dan mendukung yang tertib. Kita dukung investasi, tapi harus terkendali dan tidak ada ampun bagi yang melanggar,” katanya.

Koster menegaskan pentingnya keselarasan kebijakan pusat dan daerah, termasuk melalui Panitia Khusus TRAP yang dibentuk DPRD dan Pemerintah Provinsi Bali.  “Investasi jangan mengambil jatah masyarakat lokal. Kita harus pastikan ini berjalan tegas dan tanpa pandang bulu,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan rencana penerbitan Surat Edaran (SE) baru sebagai landasan teknis pengendalian investasi di Bali. “Saya ingin memutus masalah investasi nakal ini. Kita butuh investasi, tetapi yang benar,” tutup Koster.

Kunjungan kerja ini diakhiri dengan kesepahaman untuk memperkuat sinergi pusat-daerah dalam memastikan investasi yang masuk ke Bali lebih bersih, tertib, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (*)

Tombol Google News

Tags:

pelayanan OSS Khusus bali Pempriv Bali Wamen Investasi