KETIK, TEGAL – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menegaskan bahwa setiap perempuan dan anak berhak hidup dalam ruang yang aman, bebas dari ancaman, kekerasan dan ketakutan.
Pernyataan itu disampaikan saat memberikan sambutan pada rangkaian 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) yang menyertakan pelatihan gender dan pencegahan kekerasan berbasis gender di Pendopo Ki Gede Sebayu, Jumat, 5 Desember 2025.
Menurut Dedy Yon, kekerasan berbasis gender adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) paling umum dan merusak.
Di era teknologi, perempuan dan anak juga rentan mengalami kekerasan di ruang digital seperti perundungan maya, penyebaran konten tanpa persetujuan, dan kejahatan siber lainnya.
Pemerintah Kota Tegal, lanjutnya, berkomitmen menjadikan kota ini aman, ramah, dan responsif gender.
Komitmen itu diwujudkan melalui kebijakan, program, dan layanan dari tingkat kota hingga kelurahan, namun tidak akan berhasil tanpa sinergi semua pihak: keluarga, masyarakat, akademisi, media, organisasi wanita, sektor swasta, dan lembaga layanan seperti UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Perjuangan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan tugas satu hari, satu lembaga, atau satu kelompok.
Ini adalah perjuangan panjang yang harus kita lakukan setiap hari, oleh kita semua, demi masa depan yang lebih aman bagi generasi mendatang," ujarnya.
Melalui sosialisasi dan kampanye 16 HAKTP, Dedy Yon berharap lahir rekomendasi dan langkah nyata untuk memperkuat kebijakan daerah, memperluas sistem layanan perlindungan, serta meningkatkan kapasitas aparatur dan lembaga masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan, Anak, dan Keluarga Berencana (DPPKBP2PA) Kota Tegal Rofiqoh menyampaikan bahwa giat tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran, mengubah stereotip, dan membekali individu dengan keterampilan untuk mengidentifikasi, menangani, dan merespons kekerasan berbasis gender.
"Meningkatkan pemahaman komprehensif tentang kekerasan berbasis gender, membekali peserta dengan keterampilan deteksi dini dan penanganan kasus, serta menumbuhkan kesadaran kritis terhadap kesetaraan gender," jelasnya.
Acara yang menghadirkan narasumber Wakil Wali Kota Tazkiyyatul Muthmainnah dan Konsultan Hukum Atatin Malihah diikuti oleh 60 peserta dari berbagai organisasi masyarakat, antara lain Baitul Makmur, Al Istiqomah, Nurul Islam, Barokatussolikhah, Muslimat NU, Tarbiyatul Ummahat dan lainnya. (*)
