KETIK, MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dinobatkan sebagai Pemerintah Kota Terbaik Delineasi Perkotaan dalam Penganggaran di Bidang Perumahan dalam APBD Kabupaten/Kota. Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, kepada Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, pada Senin, 25 Agustus 2025.
Penghargaan ini diterima karena struktur anggaran Pemkot Malang dinilai pro terhadap program perumahan rakyat. Wahyu Hidayat menjelaskan, apresiasi ini menjadi bukti keseriusan dan komitmen Pemkot Malang dalam menjadikan sektor perumahan sebagai prioritas pembangunan. Selain itu juga sebagai motivasi dan tanggung jawab untuk memastikan akses hunian yang layak bagi masyarakat.
"Kota Malang berkomitmen dalam penganggaran bidang perumahan. Bahwa ini telah berlangsung secara konsisten," ujar Wahyu, Selasa, 26 Agustus 2025.
Wahyu juga menegaskan dukungan Pemkot Malang terhadap program strategis nasional, yaitu pembangunan 3 juta rumah bagi rakyat.
"Penghargaan ini juga menjadi bukti bahwa Kota Malang sungguh-sungguh mendukung dan mewujudkan salah satu program strategis nasional, yakni pembangunan 3 juta rumah bagi rakyat Indonesia. Secara akumulatif, postur APBD kita dinilai pro perumahan rakyat oleh Pak Menteri," lanjutnya.
Salah satu bentuk dukungan Pemkot Malang adalah penganggaran pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) untuk perumahan bersubsidi, serta program bedah rumah bagi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai strategi pengentasan kemiskinan.
"Akhirnya ribuan keluarga dengan penghasilan rendah bisa merasakan manfaat nyata berupa hunian yang layak, sehat, dan tentunya lebih manusiawi," pungkasnya. (*)