Lewat Program LSDP, Kota Malang Siapkan Pengolahan Sampah RDF di TPST Gadang

16 Maret 2026 16:38 16 Mar 2026 16:38

Thumbnail Lewat Program LSDP, Kota Malang Siapkan Pengolahan Sampah RDF di TPST Gadang

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan Kota Malang siap untuk LSDP dan pengolahan sampah menjadi RDF di TPST Gadang. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang mengubah strategi pengolahan sampah melalui Local Service Delivery Program (LSDP). Program tersebut memungkinkan pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan, Kota Malang telah mengalihkan program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) ke Kabupaten Malang. Untuk itu program LSDP sendiri direncanakan berada di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Gadang.

"Kota Malang sudah ada strategi lain yaitu dengan LSDP. Jadi mengolah sampah menjadi RDF yang tempatnya di TPST Gadang," ujarnya, Senin, 16 Maret 2026.

Wahyu menjelaskan, nantinya LSDP mendapatkan bantuan dari Jepang dan juga konsultasi dari Kementerian Dalam Negeri. Berbeda dengan PSEL yang membutuhkan kapasitas sampah hingga 1.000 ton, RDF ini hanya memerlukan 100 ton sampah.

"Kan harusnya 1.000 ton (kalau PSEL). Nah, itu kita tidak kalau dengan RDF, dengan program LSDP tidak harus sampai dengan 1.000 ton per hari, hanya 100 ton per hari," kata Wahyu.

Wahyu juga menjelaskan bahwa Pemkot Malang tidak mempermasalahkan peralihan PSEL ke Kabupaten Malang. Terlebih melihat dengan kemampuan Kota Malang saat ini, LSDP menjadi pilihan tepat untuk pengolahan sampah di Kota Malang.

"Itu permintaan Kabupaten Malang untuk mengalihkan PSEL, bukan kemauan Pemerintah Pusat. Nanti tinggal diproses oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Tidak apa-apa, sampahnya nanti kita buang di Kabupaten Malang dan akan diolah di sana menjadi energi listrik," tutup Wahyu. (*)

Tombol Google News

Tags:

LSDP RDF Pengolahan sampah Kota Malang TPST Gadang