KETIK, MALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mulai mendalami dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Rapat khusus pun segera digelar untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Kota Malang selama satu tahun masa jabatan Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin.
Wali Kota Wahyu Hidayat menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 secara langsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Malang, Senin, 9 Maret 2026. Pembahasan dokumen ini menjadi instrumen penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengonfirmasi bahwa dokumen LKPJ tersebut telah diterima dan saat ini tengah memasuki tahap awal penelaahan
Amithya menjelaskan tak ingin tergesa-gesa dalam memberikan penilaian. Menurutnya penting untuk memahami isi dokumen secara menyeluruh dan komprehensif sebelum memberikan penilaian.
Hasil pembahasan pun akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi kinerja DPRD Kota Malang.
"Dokumen baru saya terima hari ini. Jadi nanti saya pelajari dulu. Kita akan berikan rilis juga setelah kita melakukan rapat khusus nanti. Kiranya seperti apa, nanti yang menjadi catatan, pastinya kita juga cek follow-up dari yang sebelumnya," ujar Amithya, Senin, 9 Maret 2026.
Politisi PDI Perjuangan Kota Malang itu menjelaskan bahwa dewan akan memberikan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Malang. Nantinya pembahasan terhadap LKPJ akan diarahkan untuk dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif.
Menurut Amithya, rekomendasi yang konstruktif berguna untuk perbaikan kebijakan ke depannya. Dengan demikian kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Malang benar-benar berdasar dan sesuai dengan permasalahan di masyarakat.
Ia menambahkan, dalam proses evaluasi ini DPRD tidak semata-mata mencari kekurangan dari kinerja pemerintah daerah. Sebaliknya, pembahasan LKPJ akan diarahkan untuk memberikan rekomendasi yang konstruktif demi perbaikan kebijakan ke depan.
"Pastinya kita akan memberikan improvement ya, jadi bukan untuk mencari kekurangannya, tetapi bagaimana ini sebagai sebuah dasar untuk membuat kebijakan yang lebih tepat ke depan gitu," tambah Amithya.
DPRD Kota Malang Cek Serapan Anggaran dan Capaian Kinerja Pemerintah Kota Malang
Amithya menjelaskan bahwa DPRD Kota Malang akan memberikan perhatian pada beberapa aspek krusial, salah satunya serapan anggaran. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan efektivitas penggunaan APBD dalam mendukung pembangunan di Kota Malang.
Terlebih dalam penyampaian LKPJ, Wali Kota Malang telah mengklaim beberapa keberhasilan yang dilakukan dalam 1 tahun kepemimpinannya. DPRD Kota Malang akan melakukan pengecekan dan penelusuran terkait realisasi program yang optimal, atau sebaliknya, terdapat indikator yang belum maksimal.
“Tadi disampaikan soal pelampauan target. Nanti kita cek apakah memang itu keberhasilan, atau ada beberapa hal yang tidak terselesaikan, misalnya pengerjaan anggaran yang tidak terserap,” jelas Amithya.
Melalui mekanisme tersebut, DPRD berharap dapat menghasilkan rekomendasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Wali Kota Malang Berikan Laporan Kinerja sebagai Kepala Daerah
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam Rapat Paripurna di DPRD Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.com)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang harus dilakukan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Ini penyampaian LKPJ tahunan yang maksimal 3 bulan di awal tahun sudah harus saya sampaikan sebagai pertanggungjawaban saya melaksanakan tugas-tugas sebagai kepala daerah," ujar Wahyu.
Dalam LKPJ tersebut tak hanya memuat keberhasilan, capaian, hingga penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Kota Malang. Namun juga pertanggungjawaban Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin sebagai pimpinan daerah terhadap rekomendasi dari DPRD Kota Malang di tahun 2024 untuk ditindaklanjuti di tahun 2025.
"Itu juga sudah kita jawab semua dalam satu laporan LKPJ kepala daerah dan wakil kepala daerah," kata Wahyu.
Wahyu sempat menyinggung terkait capaian surplus anggawan yang tidak terlepas dari strategi dan skenario yang disusun oleh pemerintah. Berbagai inovasi dan terobosan pun telah dilakukan agar target keuangan daerah mampu tercapai bahkan terlampaui.
"Kita punya strategi untuk bisa melanjutkan target. Target ini berdasarkan perhitungan, analisis dan kajian, tetapi tentu harus juga ada inovasi dan terobosan agar surplus itu bisa kita lampaui atau target tersebut bisa kita lampaui, akhirnya kita bisa surplus," katanya.
Bahkan dari upaya yang dilakukan, Pemerintah Kota Malang berhasil mendapatkan berbagai macam penghargaan. Wahyu juga mengakui bahwa Kota Malang masih dihadapkan dengan potensi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang akan dibahas dalam APBD Perubahan.
Wahyu menjelaskan harus dilakukan evaluasi pada penggunaan anggaran sebagai upaya dari perbaikan kinerja ke depannya.
"Evaluasinya di tahun 2025 kemarin beberapa target dan juga rekomendasi dari DPRD Kota Malang sudah bisa kita lakukan dengan baik, dan nanti akan kita pertanggungjawabkan," tutup Wahyu. (*)
