Wali Kota Malang Kukuhkan 1.728 PPPK, Evaluasi Berkala Jadi Penentu Perpanjangan Kontrak

30 September 2025 15:35 30 Sep 2025 15:35

Thumbnail Wali Kota Malang Kukuhkan 1.728 PPPK, Evaluasi Berkala Jadi Penentu Perpanjangan Kontrak
Wali Kota Malang mengukuhkan PPPK, evaluasi berkala jadi penentu perpanjangan kontrak. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat telah mengukuhkan 1728 PPPK, Selasa 30 September 2025. Ia menyebutkan bahwa akan dilakukan evaluasi secara berkala. 

Melalui evaluasi dan penilaian kinerja, akan dijadikan sebagai dasar penentu bagi perpanjangan kontrak. Berdasarkan regulasi yang ada masa kontrak PPPK ialah selama 5 tahun. 

"Selalu ada penilaian, itu jadi dasar kita, perpanjang atau tidak. Karena di ASN, PPPK, paruh waktu itu memang tenaga yang kita butuhkan. Kita tidak akan mengajukan mereka masuk PPPK kalau memang organisasi ini tidak membutuhkan mereka. Kalau kita butuh kita angkat PPPK dan paruh waktu," ujar Wahyu. 

Kehadiran PPPK ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan jalannya organisasi. PPPK tersebur juga untuk menutup kekurangan tenaga ASN di Kota Malang. 

Wahyu menekankan apabila dalam evaluasi nanti kinerja PPPK maksimal, maka akan dilakukan perpanjangan kontrak. 

"Saya berharap dengan PPPK ini sebagai satu tenaga untuk menjaga organisasi ini lebih baik. Tadi saya sampaikan ketika diangkat jadi PPPK nanti kinerja turun, nah kita akan evaluasi. Karena PPPK ini kontrak 5 tahun. Nanti akan kita lihat, kalau mereka baik kita akan lanjut," tegasnya. 

Dari 1728 PPPK yang dikukuhkan, terdiri dari formasi tenaga guru 312 orang, tenaga kesehatan 12 orang dan tenaga teknis 1.404 orang. 

Ia juga menanggapi wacana pemerintah pusat untuk mengalihkan PPPK Guru menjadi ASN. Menurutnya Pemerintah Daerah hanya menjalankan kebijakan pusat. 

"Tapi bebannya ada di daerah. Kami berharap nanti tetap memperhatikan beban yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Belanja pegawai jadi cukup tinggi," tegasnya. 

Sementara itu Plt BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono menjelaskan pengangkatan PPPK Formasi tahun 2024 ini untuk menyelesaikan kebutuhan tenaga Non ASN. 

Saat ini Disdikbud Kota Malang mengisi formasi terbanyak yakni 604 orang, sedangkan untuk DLH Kota Malang 493 orang, dan Diskopindag Kota Malang 145 orang. 

"Pengangkatan PPPK untuk memenuhi kebutuhan ASN di Pemkot Malang sesuai standart, proporsional, dan penuh integritas untuk meningkatkan pelayanan Kota Malang," katanya. (*)

Tombol Google News

Tags:

PPPK Kota Malang Kota Malang evaluasi Perpanjangan Kontrak