KETIK, SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menindaklanjuti video yang viral di media sosial terkait ponten umum atau toilet umum di Taman Lumumba, Ngagel Surabaya yang disulap menjadi tempat tinggal.
Kejadian tersebut mendapat sorotan luas dari warganet, mendorong Pemkot bergerak cepat untuk mengecek kondisi di lapangan.
Menanggapi hal ini, Camat Wonokromo, Maria Agustin Yuristina mengatakan, dirinya berterima kasih atas video tersebut yang beredar di media sosial. Ia mengatakan, dengan adanya video tersebut, pihaknya dapat langsung mengambil tindakan preventif.
“Kami matur nuwun, melalui berita media sosial itu mengingatkan kepada kami mengenai hal yang sudah beberapa kali kami lakukan pendekatan kepada penghuni ponten yang kebetulan menyewakan sebagai ponten umum. Beliau sudah menempati poten ini sekitar 15 tahun yang lalu sejak 2010, beliaunya mau kooperatif sadar bahwa ini adalah fasilitas umum yang harus dikosongkan," kata Maria pada Rabu 2 Juli 2025.
Maria menuturkan, terkait barang-barang yang berada di dalam ponten tersebut, pihaknya bersama Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pemindahan perabotan rumah tangga tersebut ke rumah diantar ke tempat tinggal penghuni ponten tersebut yang letaknya di wilayah Kecamatan Wonokromo.
"Mulai semalam dibantu oleh teman-teman Satpol PP untuk mengosongkan bangunan, sehingga pagi ini sudah kosong. Untuk bangunannya kami kembalikan kepada pemilik, yang kebetulan dulu melakukan inisiasi pembangunan dan akan segera kami selesaikan sesuai ketentuan," kata Maria.
Maria juga menambahkan, pihaknya akan memberikan bantuan kepada penghuni ponten agar penghuni ponten tersebut lebih produktif kembali.
“Semalam kami lakukan outreach dan kami lakukan pendekatan, serta upaya apa yang dapat kami lakukan supaya dapat mensupport ekonomi keluarganya. Pihak yang bersangkutan menyampaikan akan berfikir dulu untuk memulai usaha berjualan, kami akan support hal itu," tutur Maria.
Lebih lanjut, dalam menanggapi video yang beredar tersebut, Maria mengatakan, informasi dari masyarakat sangat diperlukan jika menemui hal serupa di wilayah Kota Surabaya.
“Sebagai masyarakat Surabaya mari kita bersama jaga keindahan dan taati peraturan yang ada di Kota Surabaya ini. Sehingga jika ada masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas serupa atau aktivitas negatif lainnya dapat menghubungi perangkat wilayah setempat baik kecamatan dan kelurahan, maka akan segera kami tindaklanjuti,” kata Maria.
Sementara itu, Kasitrantib Kecamatan Wonokromo, Andi Arvianto mengatakan, setelah dilakukan pemindahan barang serta pembersihan di ponten tersebut, pihaknya bersama perangkat wilayah setempat bakal secara rutin melakukan pengawasan di lokasi tersebut.
“Untuk itu kami dari Satpol PP akan secara rutin melakukan patroli diwilayah ini. Upaya ini kami lakukan untuk mencegah supaya ponten umum ini tidak beralih fungsi lagi,” pungkasnya. (*)