KETIK, JEMBER – Seorang remaja berinisial F (15), warga Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, diduga menjadi korban perundungan oleh sejumlah teman sebayanya. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam, 28 Maret 2026 di kawasan Bulakan, Dusun Krajan III (Kecik), Desa Keting, Kecamatan Jombang, dan kini telah ditangani aparat kepolisian.
Awal kejadian tersebut tidak diketahui oleh pihak keluarga korban.
Ibu korban, Samiati, menyatakan bahwa keluarga baru mengetahui peristiwa itu setelah anaknya pulang dalam kondisi tidak baik. Ia menjelaskan bahwa sekitar pukul 23.00 WIB, anaknya dijemput oleh beberapa temannya dan dibawa pergi menggunakan sepeda motor tanpa penjelasan yang jelas.
Korban kemudian dibawa ke wilayah Bulakan Kecik oleh para pelaku.
Di lokasi tersebut, korban mengalami tindakan kekerasan secara bersama-sama oleh sekitar 10 orang. Samiati menyebutkan bahwa dua di antaranya merupakan teman lama anaknya saat masih duduk di bangku SMP, sementara yang lainnya tidak dikenali oleh keluarga.
Tindakan kekerasan terhadap korban dilakukan secara berulang oleh para pelaku.
Korban mengalami pukulan dan tendangan yang menyebabkan sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya. Samiati menyampaikan bahwa anaknya mengalami lebam di tangan, luka lecet, serta memar di bagian wajah dan kepala.
Setelah kejadian, korban tidak diantar pulang oleh para pelaku.
Dalam kondisi terluka dan mengalami tekanan psikologis, korban berjalan kaki sejauh kurang lebih tiga kilometer hingga tiba di rumah pada dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Selain mengalami kekerasan fisik, korban juga diduga mengalami tindakan yang mempermalukan dirinya.
Samiati mengungkapkan bahwa saat kejadian, kondisi korban sempat direkam oleh pelaku dan videonya diduga disebarkan ke lingkungan pertemanan sekolah. Ia menyatakan bahwa hal tersebut membuat anaknya merasa sangat malu dan ketakutan.
Sejak peristiwa itu, korban memilih tidak masuk sekolah.
Korban mengalami tekanan mental dan rasa takut sehingga memutuskan untuk sementara waktu tidak beraktivitas di sekolah sejak Senin, 30 Maret 2026.
Dugaan sementara, insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman terkait penggunaan telepon genggam milik korban.
Ponsel tersebut sebelumnya digunakan oleh salah satu teman untuk mengirim pesan suara yang dinilai tidak pantas kepada pihak lain. Akibatnya, pihak yang menerima pesan merasa tersinggung dan melampiaskan kemarahan kepada korban.
Beberapa rekaman video terkait kejadian tersebut telah beredar.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Jombang dan saat ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Jombang, Bripka Ahmad Makmur, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan proses penyelidikan sedang berjalan. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan korban dan akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan serta proses hukum, termasuk pelaksanaan visum terhadap korban.
