Kasus Pembunuhan Ustad Munaha di Pamekasan Disorot, Kuasa Hukum Desak Hukuman Maksimal

7 April 2026 13:00 7 Apr 2026 13:00

Sukiman, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Kasus Pembunuhan Ustad Munaha di Pamekasan Disorot, Kuasa Hukum Desak Hukuman Maksimal

Kuasa hukum dan keluarga korban, M. Taufik, S.I.Kom., S.H., M.H., mendesak aparat penegak hukum (Dok Humas PJI)

KETIK, BOJONEGORO – Perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Ustad Munaha di Desa Lesong, Kabupaten Pamekasan, terus menjadi sorotan publik. Proses hukum yang berjalan saat ini mendapat perhatian serius dari pihak keluarga korban.

Kuasa hukum keluarga, M. Taufik, secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan tuntutan maksimal kepada para terdakwa, termasuk hukuman mati. Desakan tersebut ia sampaikan saat mendatangi Kejaksaan Negeri Pamekasan bersama keluarga korban pada Senin, 6 April 2026.

Dalam kesempatan itu, Taufik juga membawa sejumlah catatan kritis terkait penanganan perkara. Ia menilai kasus ini tergolong berat karena masuk dalam dakwaan primer pembunuhan berencana, sehingga membutuhkan keseriusan penuh dari jaksa penuntut umum.

Ketua Umum Ormas Madas Sedarah yang akrab disapa Bung Taufik itu menegaskan bahwa jaksa harus berani menuntut hukuman paling berat demi memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Ini perkara besar. Kami mendorong tuntutan maksimal agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Selain menyoroti tuntutan hukum, Taufik juga mengingatkan agar seluruh proses peradilan berjalan profesional dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya, termasuk spekulasi terkait dugaan keterlibatan pihak lain.

Ia menyebut, keluarga korban telah memberikan berbagai masukan kepada jaksa guna memperkuat konstruksi pembuktian di persidangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses hukum berlangsung objektif dan tidak menyisakan celah.

Lebih lanjut, pihak keluarga berharap aparat penegak hukum bekerja dengan penuh integritas dan kesungguhan. Harapan serupa juga ditujukan kepada majelis hakim agar menjatuhkan putusan yang adil dan sepadan dengan perbuatan para terdakwa.

Kasus ini sendiri dinilai sangat keji. Korban diduga mengalami kekerasan berat sebelum akhirnya dibunuh dan dibakar. Selain itu, sejumlah barang pribadi milik korban, termasuk telepon genggam, dilaporkan turut hilang.

Dalam persidangan yang berlangsung, para terdakwa disebut memberikan keterangan yang berbelit-belit dan tidak konsisten. Hal ini semakin meningkatkan perhatian publik terhadap jalannya proses hukum.

Bung Taufik menegaskan, dirinya bersama keluarga korban akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas guna memastikan keadilan benar-benar ditegakkan bagi almarhum Ustad Munaha. (*)

Tombol Google News

Tags:

pembunuhan Sadis #Keluarga korban tuntut keadilan Kuasa hukum kajari