KETIK, JEMBER – Seorang perempuan lanjut usia meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di perlintasan rel wilayah Dusun Sadengan, Desa Rowotengah, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu pagi, 28 Maret 2026.
Peristiwa nahas ini menimpa Mikaya alias Bu Sani (66), warga Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro, Jember. Korban diketahui meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka berat akibat insiden tersebut.
Kejadian tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di jalur rel yang kerap digunakan warga sebagai akses penghubung antarwilayah.
Kapolsek Sumberbaru, AKP Joko Sumargo, menjelaskan bahwa korban berjalan kaki seorang diri dari rumahnya menuju kediaman anaknya di Dusun Tayeng dengan melintasi rel kereta api di Dusun Sadengan.
"Korban diduga tidak menyadari kedatangan kereta api Sri Tanjung dengan nomor perjalanan KA 280 yang melaju dari arah timur ke barat, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari," ujar Joko saat dikonfirmasi Ketik.com sesaat setelah kejadian.
Korban diketahui melintas tanpa pendamping di jalur rel yang bukan merupakan perlintasan resmi bagi pejalan kaki.
Lebih lanjut, Joko menerangkan bahwa benturan antara korban dan kereta menyebabkan korban mengalami luka sangat serius. Petugas gabungan dari kepolisian, Polsuska, serta tenaga medis kemudian melakukan proses evakuasi secara hati-hati di lokasi kejadian.
Seorang warga setempat bernama Mujianto menyatakan bahwa dirinya merasa terkejut dan prihatin atas kejadian tersebut, terlebih karena korban diketahui sudah lanjut usia dan berada seorang diri saat insiden terjadi.
Setelah proses evakuasi selesai dilakukan, jenazah korban dibawa ke ruang jenazah Puskesmas Tanggul untuk penanganan lebih lanjut.
Jenazah korban selanjutnya telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan. (*)
