Vina Panduwinata Menangis di DPR: Soroti Royalti Lagu yang Belum Adil untuk Pencipta

13 November 2025 16:25 13 Nov 2025 16:25

Thumbnail Vina Panduwinata Menangis di DPR: Soroti Royalti Lagu yang Belum Adil untuk Pencipta
Vina Panduwinata (Foto: Tangkapan Layar Instagram @vinapanduwinata_real)

KETIK, SURABAYA

Suasana haru menyelimuti ruang rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa, 11 November 2025, saat penyanyi legendaris Vina Panduwinata tak kuasa menahan air mata dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta.

Datang sebagai perwakilan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Vina—akrab disapa Mama Ina—menyampaikan kesedihannya atas nasib para pencipta lagu di Tanah Air.

Ia menyoroti kebijakan pembayaran royalti yang dinilai belum adil, khususnya saat terjadi penambahan lagu dalam pertunjukan.

“Ketika tampil di panggung atau konser, kadang penonton meminta lagu tambahan. Nah, bagaimana dengan hak pencipta lagu tersebut kalau pembayaran royalti harus dilakukan sebelum acara dimulai?,” ujar Vina dengan suara bergetar.

Dalam kesempatan itu, penyanyi berusia 66 tahun tersebut juga menceritakan pengalamannya berbincang dengan Iwan Abdulrachman, penulis lirik lagu legendaris Burung Camar. Percakapan empat bulan lalu itu meninggalkan kesan mendalam baginya.

“Saya kaget dan sedih sekali ketika Kang Iwan bilang, ‘Saya mah nggak pernah terima satu sen pun dari lagu itu.’ Saya langsung menangis mendengarnya,” tutur Vina dengan nada penuh emosi.

Momen tersebut menggambarkan keprihatinan mendalam Vina terhadap perlindungan hak cipta dan kesejahteraan para pencipta lagu di Tanah Air.

Kesedihan Vina Panduwinata tak luput dari perhatian rekan-rekan musisi yang hadir, termasuk Ariel, vokalis grup band Noah sekaligus anggota Vibrasi Suara Indonesia (VISI).

Ariel menilai, lambatnya proses pembahasan RUU Hak Cipta bukan tanpa alasan, melainkan karena kompleksitas persoalan yang harus diselesaikan.

“Memang prosesnya cukup panjang karena masalahnya kompleks. Ini pekerjaan rumah yang sudah lama tertunda dan sekarang dikerjakan sekaligus. Banyak pihak yang harus dilibatkan dan didengarkan,” ujar Ariel. 

Ia menambahkan, salah satu tantangan terbesar ada pada aspek digitalisasi, yang menurutnya sangat penting untuk menjamin keadilan bagi para pelaku industri musik. 

Meski begitu, Ariel tetap berharap pembahasan RUU ini bisa segera tuntas agar dunia musik Indonesia memiliki sistem perlindungan yang lebih jelas dan adil. 

“Kita paham negara punya banyak kepentingan, tapi semoga industri musik bisa lebih diprioritaskan karena aktivitasnya terjadi setiap hari. Mudah-mudahan pembahasannya bisa cepat selesai,” pungkasnya.

Tombol Google News

Tags:

Vina Panduwinata Baleg DPR RI Vibrasi Suara Indonesia RUU Hak Cipta