Unjuk Rasa di Palembang Hampir Ricuh, 4 Orang Penyusup Bawa Sajam dan Bom Molotov Ditangkap Polisi

1 September 2025 21:01 1 Sep 2025 21:01

Thumbnail Unjuk Rasa di Palembang Hampir Ricuh, 4 Orang Penyusup Bawa Sajam dan Bom Molotov Ditangkap Polisi
Sebanyak empat orang penyusup kedapatan membawa sajam dan bom molotov ditangkap Polisi saat aksi unjuk rasa mahasiswa di Palembang.

KETIK, PALEMBANG – Aksi unjuk rasa dari sejumlah aliasnsi mahasiswa di Sumatera Selatan yang digelar di Jalan POM IX Kampus Palembang nyaris ricuh.

Itu lantaran aparat gabungan Polda Sumatera Selatan dan Polrestabes Palembang berhasil menggagalkan potensi aksi anarkis saat unjuk rasa yang digelar di depan Kantor DPRD Provinsi Sumsel, Senin 1 Agustus 2025 siang. 

Sebanyak empat orang yang bukan mahasiswa diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov.

Penangkapan dilakukan oleh personel Gakkum Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. 

Keempat pelaku berinisial FSJ (16), FA (15), MA (16), dan KFRA (21). Mereka diamankan di lokasi berbeda di sekitar area demonstrasi setelah gerak-gerik mereka dicurigai aparat.

“Para pelaku diketahui menyusup di barisan mahasiswa yang sedang berunjuk rasa. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah senjata tajam dan satu botol bom molotov yang sudah terisi bahan bakar jenis pertalite,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah pisau, satu badik, satu pisau stainless, dua obeng, satu gunting, satu kunci sok, satu tas ransel, serta satu bom molotov berbahan botol kaca.

Kombes Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba memprovokasi atau melakukan tindakan anarkis.

“Polda Sumsel berkomitmen menjaga agar unjuk rasa tetap berjalan damai dan sesuai aturan hukum. Penyusupan dengan membawa sajam maupun bom molotov adalah tindakan berbahaya dan akan diproses hukum,” tegasnya.

Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat ulahnya, empat pelaku dijerat dengan UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak.

Langkah cepat kepolisian ini berhasil mencegah potensi kericuhan serta memastikan keamanan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi di ruang demokrasi.

Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan bersama organisasi kepemudaan Cipayung Plus yang melibatkan sekitar 3.250 peserta ini berlangsung kondusif, tertib, dan berakhir tanpa insiden berarti.

Massa aksi berasal dari berbagai universitas di Sumatera Selatan, termasuk Universitas Sriwijaya (Unsri), Universitas IBA, Universitas Terbuka, IGM, UIN Raden Fatah Palembang, PGRI, dan POLSRI, serta sejumlah OKP seperti PMII, GMNI, HMI, KAMMI, LMND, IPNU, GMKI, dan KMHDI. 

Mereka membawa sejumlah alat peraga seperti banner, pita, bendera Merah Putih, mobil komando, dan toa, serta menggunakan dresscode atribut masing-masing organisasi.

Aksi dimulai sejak pukul 10.20 WIB dengan titik kumpul di kampus masing-masing, dan secara bertahap bergerak menuju Simpang 5 DPRD Sumsel. 

Massa aksi menyampaikan tuntutannya, antara lain pengesahan UU Perampasan Aset, reformasi sistem rekrutmen anggota DPR, evaluasi program Makan Bergizi Gratis, pencabutan pembatasan liputan media, pembatalan kenaikan tunjangan anggota DPR, serta pembebasan mahasiswa yang ditahan.

“Saya mengapresiasi kesadaran mahasiswa yang telah menjaga ketertiban selama aksi ini. Sumsel menjadi contoh bagaimana aspirasi masyarakat dan mahasiswa dapat disampaikan secara damai tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Kapolda menambahkan, personel kepolisian, Brimob, dan TNI dikerahkan secara optimal untuk memastikan keselamatan peserta aksi dan kelancaran aktivitas di sekitarnya. 

Hingga pembubaran massa, situasi tetap aman dan kondusif. Kami tetap menyiagakan patroli di titik-titik vital sebagai antisipasi kemungkinan aksi susulan.

Unjuk rasa berjalan tertib dengan koordinasi ketat dari aparat keamanan dan pimpinan aksi. 

Sementara, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, menerima tuntutan mahasiswa dan menyatakan aspirasi mereka akan disampaikan ke pemerintah pusat. 

Massa aksi membubarkan diri dalam suasana aman. Aksi ini menjadi bukti sinergi efektif antara mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan aparat keamanan untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tetap menjaga ketertiban publik di Palembang.(*)

Tombol Google News

Tags:

Unjuk Rasa mahasiswa penyusup sajam bom molotov