KETIK, JAKARTA – Berita foto tentang peletakan batu pertama pembangunan teras Masjid Al-Muhajirin Desa Pelita Halmahera Selatan menjadi yang paling populer pekan ini. Kemudian ricuh pelantikan KONI Pasbar yang berbuntut panjang.
Selanjutnya adalah rencana pelebaran ruas jalan Ponco-Jatirogo yang akan dimulai bulan Agustus. Serta pemuda Desa Kayee Aceh, menangkap seorang pria yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu.
Terakhir adalah berita Pj Kades Plampaan Sampang yang menolak menandatangani proyek irigasi. Diduga penolakan tersebut akibat tidak mendapat izin dari mentor.
Berikut 5 berita trending sepekan pilihan redaksi:
Bupati Bassam Kasuba meletakkan batu pertama pembangunan teras Masjid Al-Muhajirin Desa Pelita Halmahera Selatan, 22 Juli 2025. Bassam juga menyampaikan pesan pentingnya pembangunan tempat ibadah
Suasana sakral pelantikan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pasaman Barat periode 2025–2029 yang digelar pada Kamis, 17 Juli 2025, mendadak tegang.
Seorang pria berinisial TTM melakukan aksi tak terduga yang mengganggu jalannya acara, hingga akhirnya dilaporkan secara resmi ke Mapolres Pasaman Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Bojonegoro akan memulai proyek pelebaran ruas jalan penghubung Provinsi Jawa Timur-Jawa Tengah, tepatnya di ruas Ponco-Jatirogo, yang melintasi Kecamatan Singgahan dan Bangilan, Kabupaten Tuban.
Proyek senilai Rp12 miliar ini ditargetkan rampung dalam lima bulan, mulai Agustus hingga Desember 2025.
4. https://ketik.com/berita/pemuda-desa-kayee-aceh-tangkap-pengguna-sabu-polres-abdya-beri-apresiasi
Aksi sigap sejumlah pemuda Desa Kayee Aceh, Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), dalam menangkap tangan seorang pria yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu mendapat apresiasi dari pihak kepolisian.
Pria berinisial SY (27), warga Desa Panton Pawoh, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, diamankan pada Rabu malam, 23 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan berlangsung di depan kompleks Pesantren Dayah Manyang Puskiyai Aceh, setelah gerak-gerik mencurigakan SY menarik perhatian warga setempat.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Plampaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Ach. Fausi Adi Candra diduga menolak menandatangani dokumen Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Somil Jaya yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penolakan tersebut memicu sorotan warga, mengingat infrastruktur di Desa Plampaan masih sangat tertinggal dan sebagian besar dibangun secara swadaya oleh masyarakat setempat.(*)