KETIK, TUBAN – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sendang 2 di Kecamatan Senori, Tuban, tetap melaksanakan peluncuran (launching) program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis, 29 Januari 2026. Langkah ini diambil di tengah konflik yang belum tuntas dengan warga Perumahan Muawanah Regency terkait penggunaan fasilitas umum.
Persoalan ini menambah daftar masalah pengelolaan SPPG di wilayah Senori. Selain SPPG Sendang 2 yang berkonflik dengan lingkungan, SPPG 1 juga disorot karena menggunakan bangunan Koperasi Unit Desa (KUD) tanpa sertifikat kepemilikan yang sah, meski saat ini tetap beroperasi.
Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juklis) Tata Kelola Program MBG 2026, pendirian SPPG diwajibkan bebas dari konflik maupun sengketa lahan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan SPPG Sendang 2 tetap berdiri di atas lahan pertanian produktif dan menggunakan fasilitas perumahan tanpa izin warga.
Warga Perumahan Muawanah Regency sempat melakukan mediasi dengan pihak pengelola yang juga merupakan pengembang (developer) perumahan pada Jumat lalu. Namun, pertemuan yang didampingi kepolisian tersebut tidak membuahkan kesepakatan terkait penggunaan ruang terbuka hijau dan musala oleh pihak SPPG.
"Masih chaos, tidak ada titik temu di mediasi itu," kata Y, salah satu warga Perumahan Muawanah, Kamis, 29 Januari 2026.
Ia meminta pengelola dapur MBG berkomitmen pada peruntukan awal fasilitas perumahan.
"Jangan bikin sakit hati warga komplek perumahan sini. Ada aktivitas, kita tidak tahu tiba-tiba ada dapur MBG berdampingan di sini tanpa izin pula," imbuhnya.
Lemahnya verifikasi faktual oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui koordinator wilayah (Korwil) kini dipertanyakan. Muncul indikasi pelanggaran aturan terhadap syarat pendirian dapur yang mengharuskan lokasi bebas konflik.
Anggota Mitra Dapur Generasi Emas, Mas'ud, menilai pelaksanaan di tingkat daerah sangat kontras dengan visi pemerintah pusat.
"Program ini dirancang dengan anggaran triliunan, namun pelaksanaannya tertutup dan minim informasi publik. Ini memunculkan stigma bahwa MBG terasa seperti proyek elitis dan bisnis semata," tegas Mas'ud.
Hingga berita ini diturunkan, Edy Maftukhan selaku pihak mitra pengelola sekaligus pengembang PT Muawanah Regency belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi.
Sikap serupa diambil oleh Ketua Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Tuban, Aulia Rizqi. Saat dimintai konfirmasi mengenai proses verifikasi faktual dan peninjauan lapangan di Kecamatan Senori, Aulia memilih tidak memberikan tanggapan. (*)
