Tragis! Dua Anak di Pacitan Jadi Korban Rudapaksa, Salah Satunya oleh Ayah Kandung

29 Agustus 2025 15:03 29 Agt 2025 15:03

Thumbnail Tragis! Dua Anak di Pacitan Jadi Korban Rudapaksa, Salah Satunya oleh Ayah Kandung
Potret kedua pelaku rudapaksa di Pacitan saat diarak oleh polisi di Mapolres, Jumat, 29 Agustus 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan berhasil mengungkap dua kasus rudapaksa yang melibatkan anak di bawah umur.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pacitan, Jumat, 29 Agustus 2025.

Wakapolres Pacitan, Kompol Dwi Jatmiko, mengatakan kedua pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan serta memberikan keadilan kepada para korban, khususnya anak-anak di bawah umur,” tegasnya.

Kasus pertama terjadi di Kecamatan Nawangan, dengan korban seorang anak perempuan berusia 13 tahun, sebut saja Melati. Ia menjadi korban rudapaksa oleh tersangka berinisial PTR.

Lebih memilukan, kasus kedua terjadi di Kecamatan Kebonagung.

Seorang ayah berinisial S dilaporkan telah melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri, sebut saja Bunga.

Menurut keterangan pihak kepolisian, kedua kasus ini berhasil terungkap berkat keberanian keluarga korban dan pihak sekolah yang peduli terhadap kondisi psikologis anak.

“Kami sangat mengapresiasi keberanian korban dan keluarganya yang berani melapor. Ini adalah langkah penting dalam memutus rantai kekerasan seksual terhadap anak,” tambah Kompol Dwi.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Polres Pacitan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas pelaku demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, terutama bagi anak-anak dan perempuan.(*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan Polres Pacitan Rudapaksa di Pacitan