KETIK, TEGAL – Polres Tegal menekankan pentingnya respons cepat (quick response) dalam menangani laporan dan kejadian di wilayah hukumnya.
Penekanan ini disampaikan Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, saat memimpin Apel Jam Pimpinan di halaman Mapolres Tegal, Senin, 27 Oktober 2025.
Apel tersebut diikuti oleh para Kanit Binmas, Kanit Patroli Polsek jajaran, dan seluruh anggota Polres Tegal.
Dalam arahannya, Kapolres Bayu Prasatyo juga menyoroti pentingnya antisipasi terhadap potensi tawuran antar remaja yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Quick Response penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional," ujar AKBP Bayu Prasatyo.
Ia juga menginstruksikan Bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan pembinaan, patroli dialogis, serta menjalin komunikasi dengan masyarakat dan pihak sekolah guna mencegah gangguan keamanan sejak dini.
Selain itu, Kapolres Tegal mengumumkan pembentukan unit PAMAPTA (Pasukan Anti Gangguan Keamanan dan Patroli Tanggap).
Unit ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan dan meningkatkan kecepatan anggota dalam penanganan setiap kejadian di lapangan.
"PAMAPTA kita bentuk sebagai ujung tombak Polres Tegal. Mereka ibarat Kapolres kecil yang siap bergerak cepat kapan pun dibutuhkan, demi memastikan pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan tepat sasaran," jelas AKBP Bayu Prasatyo.
Kapolres berharap, dengan adanya penekanan ini, seluruh personel Polres Tegal semakin disiplin, solid, dan responsif dalam menjalankan tugas, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik yang humanis dan profesional. (*)
