KETIK, KENDAL – Insiden memprihatinkan menimpa aparat kepolisian di Kendal. Kapolsek Kaliwungu, AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho, beserta anggotanya menjadi korban pengeroyokan sejumlah pemuda saat berupaya melerai perkelahian kelompok di Desa Krajan Kulon, Kecamatan Kaliwungu, Minggu, 8 Maret 2026 dini hari.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB tersebut sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial. Meski mendapatkan serangan fisik, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk.
Kapolsek Kaliwungu, AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho, mengonfirmasi bahwa aksi pemukulan tersebut terjadi saat dirinya tengah memimpin patroli rutin pengamanan tradisi ngangklang atau membangunkan sahur.
"Benar, saya dan anggota sempat dipukuli saat berusaha melerai perkelahian dua kelompok pemuda di Desa Krajan Kulon pagi tadi," ujar Wahyu saat dihubungi Minggu, 8 Maret 2026.
Kejadian bermula saat tim patroli menerima laporan warga mengenai adanya bentrokan antarpemuda di sekitar depo ban, Desa Krajan Kulon. Setibanya di lokasi, polisi mendapati situasi sudah memanas dengan aksi saling pukul dan adu mulut.
Niat baik petugas untuk membubarkan massa justru disambut dengan tindakan anarkis. Para pemuda yang terlibat pertikaian bukannya membubarkan diri, melainkan justru berbalik menyerang petugas yang turun dari mobil patroli.
"Saat kami berusaha melerai, anggota saya didorong dan dipukuli. Saya pun sempat terkena pukulan saat mencoba mengamankan situasi," tambah Wahyu.
Salah satu anggota yang menjadi korban luka adalah Brigadir Polisi Hendy. Di tengah situasi yang kacau, AKP Wahyu dan personel lainnya tetap bertindak sigap untuk melumpuhkan provokator pengeroyokan.
Polisi berhasil meringkus dua orang pelaku di lokasi kejadian. Keduanya adalah MH (20), warga Desa Sumberejo, dan AF (18), warga Desa Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu.
"Saat diamankan, kondisi keduanya dalam pengaruh alkohol atau mabuk. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kaliwungu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kapolsek. (*)
