Penataan Kabel Semrawut, Pemkot Batu Prioritaskan Ducting Kabel di Kawasan Alun-Alun

10 Februari 2026 11:31 10 Feb 2026 11:31

Thumbnail Penataan Kabel Semrawut, Pemkot Batu Prioritaskan Ducting Kabel di Kawasan Alun-Alun

Kabel semrawut yang mengganggu keindahan Alun-alun Kota Batu. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu (Pemkot Batu) berencana melakukan penataan kabel utilitas. Aksi nyata yang dilakukan melalui pembangunan sistem ducting kabel guna mendukung keindahan dan estetika kawasan perkotaan.

Program ini akan diprioritaskan di kawasan pusat kota, khususnya Alun-Alun Kota Batu, yang selama ini dinilai masih dipenuhi kabel provider yang semrawut.

Wali Kota Batu, Nurochman, mengatakan penataan kabel menjadi bagian penting dari upaya memperbaiki wajah kota dan kenyamanan ruang publik. Menurutnya, komunikasi awal dengan sejumlah pemangku kepentingan telah dilakukan dan mendapatkan respons positif.

“Salah satunya memang ducting kabel. Untuk tahap awal kami prioritaskan di kawasan Alun-Alun Kota Batu. PLN dan Telkom sudah kami ajak berkomunikasi, dan secara prinsip mereka menyatakan siap,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Ia menjelaskan, pelaksanaan program tersebut nantinya akan memiliki payung hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) yang saat ini tengah disiapkan. 

Regulasi tersebut akan menjadi dasar dalam mengatur kewajiban masing-masing pihak, termasuk para penyedia layanan utilitas.

“Tinggal nanti ada Peraturan Wali Kota sebagai dasar. Dengan perwali itu, kami bisa mengkomunikasikan aturan mainnya, termasuk kewajiban para provider,” jelas Cak Nur, sapaan akrabnya.

Penataan ini dinilai mendesak mengingat masih banyak kabel provider yang menggantung di area trotoar dan mengganggu estetika kota. Namun, Nurochman menegaskan penataan tidak bisa dilakukan sekaligus di seluruh wilayah Kota Batu.

“Memang tidak bisa selesai dalam satu tahun untuk seluruh wilayah. Tapi minimal pusat-pusat kota harus kita rapikan lebih dulu,” tegasnya.

Terkait target penyelesaian regulasi, Politisi PKB ini menyebut Perwali ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan ke depan. Menariknya, program ducting kabel ini dirancang tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Tidak harus pakai APBD. Pemerintah hanya menyediakan ruang atau aset berupa tanah untuk penempatan ducting dan box kabel. Pengerjaannya dilakukan oleh pihak swasta,” terangnya.

Dalam skema tersebut, pihak swasta akan bekerja sama dengan para provider utilitas yang nantinya menyewa ruang ducting sesuai ketentuan. Pemkot Batu berperan sebagai fasilitator dengan menyediakan aset lokasi.

“Manfaat yang kami dapatkan bukan dalam bentuk uang, tapi kerapian dan keindahan kota. Ini bukan skema CSR, melainkan kerja sama dengan pihak swasta,” pungkas Cak Nur. (*)

Tombol Google News

Tags:

Wali Kota Batu Nurochman Alun Alun Kota Batu Ducting Kabel Kota Batu