KETIK, TUBAN – Pertamina Patra Niaga bersama aparat penegak hukum memastikan aktivitas pelayanan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 54.62330, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, tetap berjalan normal, aman, dan terkendali. Kepastian ini disampaikan menyusul insiden dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang konsumen terhadap sejumlah karyawan SPBU.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 7 Februari 2026, sekitar pukul 18.23 WIB. Insiden ini sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman video kejadian beredar luas di media sosial dan memicu beragam reaksi masyarakat.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, kejadian bermula dari perselisihan antara seorang pengemudi kendaraan dan petugas SPBU yang dipicu ketidaksabaran saat mengantre pengisian BBM. Cekcok tersebut kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan terhadap petugas SPBU.
Akibat insiden itu, empat karyawan SPBU dilaporkan mengalami luka. Salah satu korban, Prasojo (48), mengalami luka cukup serius berupa patah tulang hidung dan harus menjalani perawatan medis intensif, termasuk observasi lanjutan di rumah sakit. Pihak pengelola SPBU segera menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polsek Parengan.
Polisi telah mengamankan SJ, seorang aparatur sipil negara (ASN), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemukulan terhadap empat karyawan SPBU tersebut. Saat ini, proses penyelidikan dan penanganan perkara masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Seiring dengan proses hukum tersebut, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan bahwa operasional SPBU 54.62330 tetap berlangsung seperti biasa dengan sistem distribusi BBM yang tertib, aman, dan sesuai standar operasional prosedur.
“Pertamina berkomitmen menjaga keselamatan dan keamanan seluruh pekerja serta konsumen di lingkungan SPBU. Koordinasi dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan terus diperkuat guna memastikan penyaluran energi kepada masyarakat berlangsung aman, nyaman, dan berkelanjutan,” ujar Ahad dalam keterangan tertulis kepada redaksi Ketik.com, Selasa, 10 Februari 2026.
Diketahui, rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku turun dari kendaraan dan melakukan kekerasan terhadap petugas SPBU sempat viral di media sosial. Pihak keluarga korban melalui anaknya berharap kasus ini diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku. Pelaku diketahui berstatus staf Kecamatan Parengan dan juga menjabat sebagai sopir pribadi camat setempat.
