KETIK, BATU – Hasil uji forensik menyatakan Gedung Kesenian Mbatu Aji di Kota Batu mengalami kerusakan struktur berat dan tidak lagi layak digunakan. Atas dasar itu Pemkot Batu melalui Dinas Pariwisata (Disparta) menutup bangunan yang berlokasi di Jalan Oro-Oro Ombo itu demi keselamatan pengunjung dan pelaku seni.
Kepala Disparta Kota Batu, Onny Ardianto, menjelaskan bahwa keputusan penutupan diambil setelah pemeriksaan forensik yang melibatkan Universitas Brawijaya bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Batu.
Hasil kajian teknis menunjukkan kondisi gedung sudah berada pada tingkat kerusakan yang berbahaya.
“Berdasarkan hasil uji forensik, kerusakan struktur gedung sudah sangat parah dan berisiko tinggi. Secara teknis, bangunan tersebut seharusnya sudah tidak digunakan sejak lama,” ujar Onny, Selasa, 10 Februari 2026.
Sebagai langkah antisipasi agar aktivitas kesenian tetap berjalan, Pemkot Batu menyiapkan sejumlah lokasi alternatif. Untuk sementara, kegiatan seni pertunjukan dialihkan ke Pendopo Sendra Tari Arjuno Wiwaha.
“Untuk kegiatan pertunjukan seni, sementara kami arahkan menggunakan Sendra Tari Arjuno Wiwaha,” jelasnya.
Selain itu, Sekretariat Dewan Kesenian Kota Batu (DKKB) juga direlokasi dari Gedung Mbatu Aji ke Batu Tourism Mall (BTM) di Jalan Kartini agar roda organisasi kesenian tetap berjalan.
“Sementara sekretariat DKKB kami pindahkan ke BTM. Dengan begitu, aktivitas organisasi dan koordinasi tetap bisa berjalan meski gedung utama ditutup,” tambah Onny.
Di sisi lain, Ketua DKKB Sunarto menyampaikan keprihatinannya atas penutupan Gedung Kesenian Mbatu Aji yang selama ini menjadi pusat sekaligus simbol aktivitas seni di Kota Batu.
Meski memahami pertimbangan keselamatan, ia menilai penutupan idealnya disertai kesiapan fasilitas pengganti yang lebih matang.
“Kami tentu menyayangkan penutupan ini karena Mbatu Aji memiliki nilai historis dan emosional yang kuat bagi para seniman. Harapannya, sebelum ditutup sudah tersedia alternatif yang benar-benar memadai,” kata Sunarto.
Menurutnya, berdasarkan koordinasi dengan Disparta, DKKB nantinya dapat memanfaatkan lantai satu BTM sebagai sekretariat sementara.
Sementara untuk kebutuhan latihan, pelaku seni diarahkan menggunakan studio di BTM, Gedung Museum, serta Pendopo Sendra Tari Arjuno Wiwaha.
Lebih jauh, Sunarto berharap penutupan Gedung Kesenian Mbatu Aji menjadi momentum percepatan pembangunan Art Center Kota Batu yang direncanakan mengusung konsep Art Preneur atau taman budaya.
“Fasilitas itu sangat dibutuhkan untuk menghidupkan ekosistem seni di Kota Batu. Selama ini keterbatasan sarana membuat Kota Batu beberapa kali gagal menjadi tuan rumah event kesenian berskala nasional hingga internasional,” pungkasnya. (*)
