KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang menerima beberapa keluhan warga terkait belum diserahkannya Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) oleh pengembang kepada Pemkot Malang.
Salah satu keluhan sempat datang dari warga Perum Puri Cempaka (PCP) II. Hal tersebut dilakukan usai warga PCP II mendatangi Balai Kota Malang pada 16 Agustus 2024 lalu.
Para warga mengeluhkan belum diserahkannya Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) oleh pengembang kepada Pemkot Malang menimbulkan serangkaian masalah. Pasalnya banyak fasilitas umum rusak dan harus dipenuhi pengembang, justru warga sendiri yang harus melakukan perbaikan secara swadaya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto menjelaskan keluhan tersebut telah ditindaklanjuti. Pemerintah Kota Malang telah melakukan pengukuran lahan di lokasi tersebut.
"PSU Cempaka putih mulai hari Kamis kemarin sudah kita lakukan pengukuran lapangan dan hasilnya ada. Target kami harapanya di minggu ini nanti sudah ada berita acara administrasi. Kemarin sudah kami lakukan pengukuran di lapangan," ujar Dandung, Rabu (24/1/2024).
Tak hanya terjadi pada PCP II, keluhan juga kembali datang dari warga perumahan Bulan Terang Utama (BTU). Dandung menjelaskan akan mengagendakan pertemuan dengan para pengembang untuk dapat segera menyelesaikan penyerahan PSU kepada Pemkot Malang.
Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk menagih pengembang, sehingga tidak terjadi lagi kasus keluhan warga. Terlebih sesuai denngan regulasi yang ada, satu tahun setelah pemeliharaan, pengembang harus segera menyerahkan PSU tersebut.
"Kemarin sudah kami sampaikan ke Pak Pj Wali Kota. Memang kami sudah mengagendakan bahwa pengembang-pengembang itu nanti akan kita undang. Karena kami bisa menagih terhadap pengembanga-prngembang itu. Secara berkala kami melakukan penagihan terhadap pengembang itu," lanjutnya.
Dijelaskan oleh Dandung bahwa pada 2023 lalu terdapat 50-60 pengembang yang menyerahkan berita acara administrasi, dari 300 pengembang yang belum menyerahkan PSU. Tahun ini ia menargetkan terdapat 40 PSU yang diserahkan kepada Pemkot Malang.
"Kemarin ada beberapa pengembang yang sudah menyerahkan sertifikat kepada kami. Ada kurang lebih 62 sertifikat yang sekarang kita prioritaskan untuk kami tindak lanjuti," ungkapnya.(*)
Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Pemkot Malang Dorong Pengembang Segera Serahkan PSU
23 Januari 2024 18:01 23 Jan 2024 18:01
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
5 Nov 2025 21:15
Ketua K2SBT Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pembunuhan Amir Kelsaba
Tags:
Prasarana Sarana Utilitas Umum PSU Penyerahan PSU Perumahan Kota Malang Perum PCP II Perum BTU DPUPRPKP Kota MalangBaca Juga:
5 Titik Drainase Kota Malang Diperbaiki, Selesai Akhir November 2025Baca Juga:
12 Pengembang Serahkan PSU Senilai Rp522,2 Miliar ke Pemkot BatuBaca Juga:
Pastikan Tepat Mutu, 5 Proyek Strategis DPUPRPKP Kota Malang Dapat Pendampingan KejaksaanBaca Juga:
Bupati Bandung Pastikan PBB P2 Tidak NaikBaca Juga:
Pemkot Batu Terima PSU Tiga Pemgembang Perumahan Berita Lainnya oleh Lutfia Indah
7 November 2025 18:43
Semakin Melesat, Unisma Bertengger di Peringkat 1.101-1.200 Asia dan 173 Asia Tenggara di QS Asia University Ranking
7 November 2025 18:01
Pendiri Partai Tutup Usia, PKS Kota Malang Komitmen Lanjutkan Cita-Cita Soeripto
7 November 2025 15:53
FH UB Sikapi Putusan MK Tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
7 November 2025 14:18
Buruan! RSSA Malang Buka Lowongan Ratusan Formasi Dokter Spesialis hingga IT, Ini Syarat & Download Linknya
6 November 2025 19:09
Desainer Lokal dan AI Bersatu di Malang Fashion Week 2025, UMKM Siap Go Global
6 November 2025 18:08
Digugat Warga, Pembongkaran Tembok untuk Jalan Tembus Griya Shanta Ditunda!
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
5 Nov 2025 21:15
Ketua K2SBT Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pembunuhan Amir Kelsaba
