KETIK, MALANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang memastikan bahwa layanan kesehatan tetap siaga selama momen Lebaran. Pasalnya saat masyarakat menikmati cuti bersama, nakes yang bertugas di Puskesmas maupun rumah sakit dipastikan tetap bertugas.
Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, menjelaskan, tidak ada sistem work from anywhere (WFA) untuk layanan kesehatan. Sesuai dengan regulasi, libur hanya berlaku ketika tanggal merah.
"Jadi untuk layanan kesehatan kita tidak ada WFA. Di masa tanggal merah tetap layanan tutup, sesuai dengan regulasi bahwa tanggal merah tetap tutup," ujarnya, Senin, 16 Maret 2026.
Berdasarkan perhitungan di kalender, tanggal merah berada pada momen Hari Raya Nyepi dan Lebaran. Saat itu, layanan kesehatan di Puskesmas tidak buka untuk sementara. Sedangkan ketika cuti bersama, Puskesmas tetap melayani masyarakat.
"Saat cuti bersama Puskesmas tetap buka. Kalau rumah sakit sudah 24 jam, ada IGD dan hari libur pun rumah sakit tetap buka," jelasnya.
Untuk itu ketika layanan Puskesmas libur saat Hari Raya, masyarakat diimbau langsung datang ke rumah sakit untuk berobat. Pelayanan kesehatan pun dapat dilakukan menggunakan BPJS tanpa memerlukan rujukan dari fasilitas layanan kesehatan pertama.
"Nggak perlu ke FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama). Kalau ke kita ya pasti dilayani," ujarnya. (*)
