Terkait Mahalnya PBB dan NJOPTKP, Pembina Garda Sakera Dialog Dengan Kepala Bapenda Situbondo

3 September 2025 07:01 3 Sep 2025 07:01

Thumbnail Terkait Mahalnya PBB dan NJOPTKP, Pembina Garda Sakera Dialog Dengan Kepala Bapenda Situbondo
Susana dialog pembina Garda Sakera dengan kepala Bapenda Situbondo, Selasa 2 September 2025 (Foto: Heru Hartanto/Ketik)

KETIK, SITUBONDO – Untuk menyikapi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP), Syaiful Bahri alias Bang Ipoel bersama Badan Pengurus Harian Garda Pemuda Sakera mendatangi Bapenda Situbondo untuk berdialog langsung dengan Kepala Bapenda Drs. Haryadi Tejo Laksono, M.Si, Selasa 2 September 2025.

Menanggapi penjelasan dari Kepala Bapenda, Bang Ipoel mengatakan, kalau angkanya masih dalam perkiraan terus, maka untuk apa di lakukan perubahan. Karena tujuan perubahan itu agar dapat memastikan berapa nilai kenaikan harga tanah tersebut.

“Berapa persen plafon kenaikan harga NJOP? Karena Bapenda tidak secara gamblang dalam perinciannya. Bapenda hanya menjelaskan selisih angka rupiahnya tidak terlalu besar,” tanya Bang Ipoel kepada Hariyadi.

Kenaikan NJOP di Kabupaten Situbondo, sambung Bang Ipoel, cukup tinggi hingga 1700 persen bahkan lebih tinggi jika di bandingkan dengan kenaikan di kabupaten lain.

“Untuk itu, saya minta kepada Bapenda untuk segera melakukan evalusi. Mumpung kita memiliki bupati yang pro rakyat maka segerakan untuk melakukan koordinasi dengan mas Bupati,” kata Bang Ipoel.

Belum lagi, imbuh Bang Ipoel, ketika ada proses peralihan nama atau balik nama masih menggunakan taksiran, sehingga BPHTB bisa naik 2 kali lipat dari kenaikan NJOP dan ini berakibat banyaknya masyarakat yang enggan membalik nama.

Sementara itu, Kepala Bapenda Haryadi Tejo Laksono mengucapkan terima kasih atas kedatangan Bang Ipoel Pembina Garda Sakera yang melakukan dialog tentang kenaikan harga NJOP tersebut. Namun, sebesar kenaikan NJOP yang disampaikan Bang Ipoel tidak sebesar itu.

“Kenaikan NJOP di dasarkan atas Perda No 7 Tahun 2023. Karena sejak 14 tahun silam NJOP Kabupaten Situbondo belum pernah naik dan kemudian Bapenda menggandeng Universitas Jember untuk melakukan penelitian taksiran di 17 Kecamatan,” jelas Haryadi.

Hasil dari taksiran tersebut, sambung Hariyadi, akan direview kembali dengan menurunkan NJOP menggunakan dasar perkiraan. “Oleh karena itu, kita akan terus melakuan perbaikan agar PBB ada penyesuaian dan kami akan melaporkan hal ini kepada Bapak Bupati," terang Haryadi.

Haryadi menegaskan bahwa kenaikan tersebut, ada pada jaman Bupati Situbondo sebelumnya, yakni Bupati Karna Suswandi dan masih berlaku hingga sekarang. “Kita sudah merencanakan akan membahas hal ini dengan bupati sekarang, yakni Mas Rio,” pungkas Hariyadi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Terkait Nahalnya Harga PBB dan NJOPTKP Pembina Garda Sakera Dialog dengan Kepala Bapenda Situbondo